Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Shark Club Kembali Disorot, Dugaan Penganiayaan Libatkan WNA Dilaporkan ke Polisi

3
×

Shark Club Kembali Disorot, Dugaan Penganiayaan Libatkan WNA Dilaporkan ke Polisi

Share this article

Batam, publikatodays.com— Shark Club Batam kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya beredar promosi tarian dancer yang dinilai sejumlah pihak kurang pantas melalui media sosial TikTok, kini tempat hiburan tersebut kembali dikaitkan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pekerja.

Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026, bermula dari persoalan pembayaran gaji karyawan. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik setelah terjadi perselisihan dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai pengelola dan diduga merupakan warga negara asing (WNA).

Example 300x600

Berdasarkan keterangan korban, persoalan bermula dari jadwal pembayaran gaji yang seharusnya dilakukan pada 5 September 2026. Karena tanggal tersebut jatuh pada Sabtu dan pembayaran dilakukan secara tunai, pencairan kemudian ditunda hingga Senin.

Pada Senin, korban mengaku pergi ke bank dengan membawa kuitansi milik Chenming, yang disebut sebagai bos Shark Club, untuk mempersiapkan pembayaran gaji karyawan.

Menurut korban, pada siang harinya Chenming memerintahkan agar pembayaran gaji karyawan dipersiapkan secara tunai. Namun, pada tahap akhir pengecekan, seorang pria yang disebut korban sebagai pelaku menemukan persoalan dalam laporan penggajian dan meminta laporan tersebut dibuat ulang.

Korban mengaku mengikuti perintah tersebut dan kembali membuat laporan penggajian sebelum menyerahkannya kepada pihak pengelola.

“Sebagian besar karyawan sudah menerima gaji pada Senin. Tinggal dancer yang belum dibayarkan. Saya mendapat informasi dari Chenming bahwa bagian dancer akan ditransfer pada Selasa,” demikian keterangan korban sebagaimana disampaikan kepada pihak kuasa hukum.

Pada Selasa, para dancer kemudian datang ke kantor untuk menanyakan pembayaran gaji. Korban mengaku kembali menyerahkan laporan kepada Chenming. Dari hasil pengecekan, disebutkan terdapat seorang dancer yang tidak dapat menerima pembayaran karena mendadak mengundurkan diri.

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan komunikasi, korban mengaku kembali melakukan konfirmasi kepada pria yang disebut sebagai pelaku.

Namun, menurut korban, konfirmasi tersebut justru berujung pada pertengkaran.

Korban menuturkan pria tersebut marah dan membentaknya. Bahkan, laporan penggajian yang sebelumnya diserahkan disebut beberapa kali dilemparkan ke arah wajah korban.

Situasi kemudian memanas.

Korban mengaku sempat terpancing emosi. Setelah itu, pria tersebut diduga melakukan kekerasan fisik dengan menjambak rambut korban, mencekik leher, serta menendang korban dari arah belakang.

Akibat tendangan tersebut, korban mengaku kehilangan keseimbangan dan punggungnya terbentur keras ke lantai.

Dilaporkan ke Polisi

Kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Pada 11 September 2026, korban resmi membuat laporan polisi dan didampingi kuasa hukumnya, Martin Zega, S.H.

Kuasa hukum korban meminta aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Batam Kota, segera menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut serta melakukan langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan apabila unsur pidananya terpenuhi.

Selain proses penyidikan, kuasa hukum korban juga meminta agar keberadaan pihak yang disebut sebagai pelaku, yang menurut korban merupakan WNA, mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Mereka meminta agar dilakukan langkah pencegahan keimigrasian apabila secara hukum diperlukan, guna memastikan pihak yang dilaporkan tidak meninggalkan wilayah Indonesia selama proses penanganan perkara berlangsung.

Permintaan tersebut, menurut kuasa hukum, dimaksudkan untuk menjamin proses hukum berjalan dan pihak yang berkepentingan tetap dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

Bukan Sekadar Persoalan Gaji

Peristiwa ini menambah daftar persoalan yang menyeret nama Shark Club ke ruang publik.

Sebelumnya, promosi berupa video tarian dancer yang beredar di TikTok juga sempat menuai sorotan karena dinilai sebagian masyarakat menampilkan tarian dengan cara yang kurang pantas.

Kini, persoalan berbeda kembali mencuat, yakni dugaan kekerasan terhadap pekerja yang disebut berawal dari perselisihan mengenai laporan dan pembayaran gaji.

Namun demikian, dugaan penganiayaan tersebut masih berada dalam proses hukum. Keterangan korban merupakan salah satu versi dalam perkara dan perlu diuji melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Shark Club maupun pria yang disebut korban sebagai pelaku terkait tuduhan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *