Batam, publikatodays.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian, baik Polda Kepri maupun Polresta Barelang. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum yang dilakukan oleh Polda Kepri serta Polresta Barelang. Kami meminta aparat penegak hukum menindak setiap pihak yang terlibat secara seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar Junaidi dalam pernyataan tertulisnya, sabtu (19/9/2026).
Selain mendorong proses hukum, Junaidi juga menyoroti tanggung jawab PT MIG Perkasa Industri yang disebutnya sebagai pihak penyelenggara dan space maker dalam kegiatan yang berkaitan dengan lokasi kejadian.
Menurut Junaidi, perusahaan perlu mengambil tanggung jawab terhadap dampak yang dialami para korban. Ia meminta biaya perawatan dan pengobatan bagi korban yang terluka menjadi perhatian perusahaan.
Junaidi juga meminta adanya tanggung jawab yang layak kepada keluarga korban meninggal dunia sebagai bentuk kepedulian serta pertanggungjawaban moral dan materiel.
“Perusahaan wajib mengutamakan seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban yang terluka tanpa terkecuali,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Junaidi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi rumah duka almarhum Edi Palue untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada korban.
Dalam kunjungan tersebut, kata Junaidi, keluarga besar almarhum menyampaikan permohonan agar dirinya selaku Ketua DPD GRIB JAYA Kepri dapat membantu memperjuangkan bantuan dan tanggung jawab yang layak dari PT MIG Perkasa Industri.
Merespons permintaan tersebut, Junaidi menyatakan telah memberikan bantuan dana santunan dan sembako kepada keluarga almarhum.
Ia juga mengaku tengah berupaya agar anak-anak almarhum mendapatkan bantuan biaya pendidikan, termasuk untuk kebutuhan sekolah dan kuliah.
“Hal ini saya lakukan sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap korban, sekaligus mendesak PT MIG Perkasa Industri untuk segera memenuhi kewajibannya,” kata Junaidi.
Junaidi sekaligus menegaskan bahwa peristiwa di Setokok tersebut tidak semestinya dikaitkan dengan persoalan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Menurutnya, berdasarkan pemahaman pihaknya, peristiwa tersebut merupakan pertikaian antara dua kelompok yang berkonflik sehingga penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum.
“Kami menegaskan dengan tegas, peristiwa ini bukan masalah SARA maupun masalah kesukuan. Ini murni pertikaian antara dua kelompok pihak yang berkonflik,” ujarnya.
Ia mengimbau kedua belah pihak serta seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh informasi maupun provokasi yang dapat memperluas konflik.
Junaidi meminta persoalan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara transparan dan berkeadilan.
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, jangan terpancing emosi maupun provokasi, dan jangan memperluas pertikaian,” katanya.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Mari kita jaga kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat Kepri,” pungkas Junaidi Eddy.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Junaidi Eddy pada 19 September 2026 sebagai sikap DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau menyikapi peristiwa yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang.














