Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahKecamatan Ulujami

Musrenbangdes Pamutih Bahas RKP 2027 dan DU-RKP 2028, Sekcam Ulujami Tekankan Skala Prioritas

30
×

Musrenbangdes Pamutih Bahas RKP 2027 dan DU-RKP 2028, Sekcam Ulujami Tekankan Skala Prioritas

Share this article

PEMALANG , Publikatodays.com – Pemerintah Desa Pamutih, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) Tahun 2028.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Pamutih pada Senin (28/9/2026) tersebut diikuti jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Sekretaris Camat (Sekcam) Ulujami, Agus Priyo Murdoko, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Desa Pamutih, Purwati, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi wadah untuk menampung dan merumuskan berbagai usulan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“ Kegiatan ini untuk menampung usulan-usulan Bapak Ibu terkait pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang selanjutnya untuk disampaikan pada Musrenbang tingkat Kecamatan,” ujar Purwati.

Ia berharap masyarakat dapat menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Di tengah keterbatasan Dana Desa saat ini, kami berharap nantinya usulan Bapak Ibu bisa diajukan sesuai prioritas. Setidaknya keterwakilan pemenuhan infrastruktur bisa terealisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekcam Ulujami Agus Priyo Murdoko mengatakan, Musrenbangdes tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.

Menurutnya, melalui forum tersebut masyarakat dapat menentukan sejumlah usulan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2027.

“Kenapa skala prioritas, karena pagu anggaran tidak mencukupi. Karena Dana Desa ini mengalami efisiensi sehingga perlu diambil skala prioritas,” jelas Agus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengusulkan program yang dinilai paling dibutuhkan, baik pembangunan fisik, nonfisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap Bapak Ibu dapat mengusulkan apa yang menjadi skala prioritas, baik fisik maupun nonfisik atau pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Setelah pembahasan Musrenbangdes, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengesahkan hasil kesepakatan yang telah dirumuskan.

Selanjutnya, dokumen hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan ke tingkat Kecamatan Ulujami sebagai bahan untuk pembahasan pada Musrenbang tingkat kecamatan.

Dengan demikian, berbagai usulan dari masyarakat Desa Pamutih akan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027 serta daftar usulan pembangunan untuk tahun 2028.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *