Batam, publikatodays.com– PT PLN Batam menegaskan bahwa informasi mengenai pemadaman listrik terencana selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 12–14 Oktober 2026, serta kabar bahwa listrik hanya menyala selama enam jam, merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan PLN Batam menyusul beredarnya unggahan grafis di media sosial dan pesan berantai yang meresahkan masyarakat di tengah proses pemulihan sistem kelistrikan di Kota Batam.
Dalam keterangan resminya tertanggal 13 Oktober 2026, PLN Batam menyatakan tidak pernah mengeluarkan pengumuman mengenai pemadaman listrik terencana selama tiga hari berturut-turut. Perusahaan juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa pasokan listrik hanya menyala selama enam jam dan hanya bersumber dari PLTD Tanjungpinang.
PLN Batam menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan keterangan resmi perusahaan. Masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Di tengah situasi pemulihan pasokan listrik, keakuratan informasi menjadi hal penting agar masyarakat tidak semakin resah akibat kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
PLN Batam menyatakan berkomitmen menyampaikan perkembangan pemulihan sistem kelistrikan secara transparan dan akurat. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang membantu proses pemulihan agar berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, masyarakat diharapkan aktif memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi PLN Batam, baik untuk mengetahui kondisi kelistrikan maupun memperoleh penjelasan terkait informasi yang beredar.
Langkah verifikasi ini penting untuk mencegah penyebaran kabar menyesatkan, khususnya ketika masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi pasokan listrik dan kelanjutan aktivitas sehari-hari.
PLN Batam kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Dengan demikian, informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.
Sumber: Keterangan resmi PT PLN Batam














