Ketimpangan SPPG dan Honor Desa Mencuat, Beban Kerja Tak Seimbang dengan Penghargaan Negara

Jakarta, publikatodays.com– Perbandingan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan aparatur desa dengan status honorer kian menjadi sorotan publik. Dua kelompok yang sama-sama menjalankan tugas pelayanan negara ini dinilai mendapatkan perlakuan yang jauh berbeda, baik dari sisi pengakuan, perhatian kebijakan, maupun kepastian kesejahteraan.

SPPG yang relatif baru dibentuk dan sebagian besar memiliki masa pengabdian belum genap satu tahun, dinilai memperoleh dukungan negara yang cepat dan terstruktur. Mulai dari fasilitas kerja, skema honor, hingga peluang pengangkatan melalui jalur kepegawaian tertentu.
Sebaliknya, honorer desa yang telah mengabdi bertahun-tahun justru masih berada dalam ketidakpastian. Padahal, aparatur desa memikul beban kerja yang luas dan kompleks, mulai dari pengelolaan data kependudukan, pelayanan administrasi masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa, kegiatan keagamaan dan adat, PAUD, penanganan gizi anak dan ibu hamil, hingga menjaga ketertiban wilayah.
“SPPG fokus pada satu sektor, sementara desa mengurus hampir semua urusan dasar masyarakat. Tapi pengakuannya justru terbalik,” ujar seorang perangkat desa yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Honor desa yang relatif kecil dan bergantung pada kemampuan anggaran desa dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban. Banyak honorer desa masih menerima penghasilan jauh di bawah standar kelayakan, tanpa jaminan karier dan perlindungan sosial yang memadai.
Pengamat kebijakan publik menilai perbedaan perlakuan antara SPPG dan honorer desa menunjukkan lemahnya perspektif keadilan dalam perumusan kebijakan sumber daya manusia pemerintahan. Negara dinilai terlalu fokus pada program baru, namun abai terhadap struktur pelayanan lama yang selama ini menopang roda pemerintahan di tingkat akar rumput.

“Jika aparatur desa yang menjadi tulang punggung pelayanan justru diabaikan, maka ketimpangan ini berpotensi merusak kualitas pelayanan publik,” kata seorang akademisi administrasi negara.

Aparatur desa berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka skema afirmasi dan peningkatan honor yang layak. Mereka menegaskan, tuntutan ini bukan soal kecemburuan sosial, melainkan keadilan atas pengabdian yang telah dijalankan selama bertahun-tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *