Tanjung pinang, publikatodays.com – Dugaan praktik perjudian berkedok permainan bola pingpong kembali mencuat di Kota Tanjungpinang. Aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut berlangsung di Majesty KTV, sehingga menyeret perhatian aparat penegak hukum (APH), khususnya di wilayah hukum Polsubsektor Tanjungpinang Kota.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, permainan bola pingpong yang berlangsung di lokasi tersebut tidak sekadar bersifat hiburan. Di dalam arena permainan, terdapat denah angka yang digunakan sebagai media taruhan. Setiap pemain diketahui memasang angka dengan nominal taruhan sebesar Rp10.000, dan apabila angka yang dipasang keluar, pemain akan mendapatkan bayaran sebesar Rp220.000.
Skema tersebut menguatkan dugaan bahwa permainan bola pingpong di tempat hiburan malam tersebut mengandung unsur perjudian, karena adanya taruhan uang, peluang menang, serta keuntungan finansial yang jelas bagi pemain.
Aktivitas ini diduga berlangsung secara tertutup dan hanya diketahui oleh kalangan tertentu. Namun demikian, praktik tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat dan mencederai upaya penegakan hukum dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
Masyarakat pun mendesak APH Wilayah Hukum Polsubsektor Tanjungpinang Kota untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Aparat diminta tidak menutup mata terhadap dugaan praktik ilegal yang berlangsung di tempat hiburan malam.
“Kalau sudah ada taruhan uang dan sistem pembayaran seperti itu, jelas itu bukan lagi permainan biasa. Aparat harus bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Publik berharap kepolisian segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi, memeriksa pengelola serta pihak-pihak yang terlibat, dan menindak sesuai hukum yang berlaku apabila unsur perjudian terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun manajemen Majesty KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum guna memastikan Tanjungpinang bersih dari praktik perjudian terselubung.
