Batam, publikatodays.com– Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) membuka penerimaan Tenaga Ahli Penanganan Kumuh Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini diumumkan secara resmi melalui laman perakimtan.batam.go.id dengan nomor pengumuman: 16/K/600.2.6.2/II/2026.
Penerimaan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Tahun Anggaran 2026. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare di wilayah Kota Batam.
Dalam pengumuman tersebut, Perkimtan Batam membuka total enam formasi tenaga ahli, terdiri dari:
Tiga orang Tenaga Ahli Pemberdayaan
Satu orang Tenaga Ahli Planologi/GIS
Dua orang Tenaga Ahli Infrastruktur
Adapun kualifikasi umum yang dipersyaratkan antara lain berpendidikan minimal S1 sesuai bidang yang dibutuhkan. Untuk posisi Planologi/GIS, pelamar harus berlatar belakang S1 Planologi. Sementara untuk posisi Infrastruktur, dibutuhkan lulusan S1 Geomatika, Teknik Sipil, Arsitektur, Perencanaan Wilayah Kota, atau Ilmu Sosial Politik sesuai kebutuhan jabatan.
Selain itu, pelamar wajib berdomisili di Kota Batam, memiliki kemampuan survei lapangan, mampu mengaplikasikan GPS dan alat ukur, menguasai Microsoft Office, serta mampu membaca gambar teknis. Kemampuan menggunakan Autocad dan GIS menjadi nilai tambah, begitu pula kepemilikan kendaraan pribadi dan pengalaman minimal tiga tahun dalam program penanganan kawasan kumuh atau Program Kota Tanpa Kumuh.
Dalam persyaratan administrasi, pelamar diminta melampirkan surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, curriculum vitae, pas foto 3×4 sebanyak dua lembar, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir, serta fotokopi surat pengalaman kerja.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Batam dalam mempercepat penanganan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, sejalan dengan target pembangunan kota yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Masyarakat yang memenuhi kualifikasi diimbau untuk segera mempersiapkan berkas dan mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

