Pemalang, Publikatodays.com – Aksi kekerasan yang melibatkan oknum aparatur desa kembali mencoreng citra kepemimpinan publik di Kabupaten Pemalang. Menanggapi insiden yang menimpa seorang perempuan berinisial RAS di Dusun Sipelem, Desa Sirangkang, Ketua Ormas 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, S.H., menyatakan sikap tegas dan mengecam keras tindakan represif tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/03) lalu bermula saat korban, yang merupakan karyawan perusahaan pembiayaan (leasing), menjalankan tugas profesionalnya untuk melakukan penagihan secara patut kepada debitur.
Namun, alih-alih mendapatkan respons kooperatif, korban justru mendapat perlakuan kasar berupa pencekikan leher dan ancaman verbal dari pelaku yang diketahui menjabat sebagai salah satu Kepala Desa di Kecamatan Petarukan.
”Tindakan ini benar-benar di luar nalar dan tidak dapat dimaklumi. Korban menjalankan tugas sah secara hukum, namun dibalas dengan arogansi fisik. Ini bukan hanya soal luka fisik, tapi juga serangan terhadap martabat perempuan,” ujar Yogo Darminto, Minggu (29/03).
Komitmen Perlindungan dan Pendampingan
Yogo mengungkapkan bahwa RAS merupakan adik kandung dari Bendahara Ormas 234SC Pemalang sekaligus staf pengurus di LBH Jong Java. Mengingat dampak psikis yang mendalam, pihak 234SC berkomitmen untuk memfasilitasi pemeriksaan psikologis oleh tenaga profesional psikiater bagi korban.
Sebagai langkah hukum konkret, LBH Jong Java telah resmi melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Yogo menegaskan bahwa status jabatan pelaku tidak boleh menjadi penghalang bagi tegaknya keadilan.
Lebih lanjut, Yogo menyoroti degradasi moral yang ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa tersebut. Menurutnya, seorang pemimpin desa seharusnya menjadi representasi figur pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi sumber intimidasi.
”Seorang Kepala Desa adalah teladan. Apa yang dilakukan pelaku sangat bertentangan dengan sumpah jabatan dan tanggung jawab sosialnya. Kami mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) serta Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pembinaan mental yang serius terhadap para pejabat desa agar karakter humanis tetap terjaga,” tegas Yogo dengan nada geram.
Menutup pernyataannya, Yogo Darminto menuntut agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan.
”Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hukum harus tegak lurus, dan keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkasnya. (Alwi Assagaf).















