Batam, publikatodays.com – Organisasi kemasyarakatan GRIB JAYA resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau pada 1 April 2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP GRIB JAYA, H. Zulfikar, SE., GG, mewakili Ketua Umum H. Hercules Rosario Marshal , kepada Junaidi yang resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD GRIB JAYA Kepulauan Riau.
SK tersebut berlaku selama lima tahun, sebagai dasar legitimasi kepemimpinan Junaidi dalam menjalankan roda organisasi di wilayah Kepri.
Dalam arahannya, Sekjen menegaskan harapan agar kepengurusan baru mampu membesarkan GRIB JAYA serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Dalam lima tahun ke depan, kami berharap Ketua Junaidi dapat memperkuat organisasi dan memberikan dampak positif di Kepulauan Riau,” ujar Zulfikar.
Adapun sejumlah program prioritas yang ditekankan, antara lain:
Menjalin komunikasi dengan Forkopimda tingkat provinsi dan kabupaten/kota
Membentuk struktur organisasi hingga tingkat DPC, PAC, ranting, dan anak ranting di seluruh Kepri
Memperkuat solidaritas dengan ormas-ormas setempat
Menjalin komunikasi dan audiensi dengan tokoh agama serta tokoh adat
Menyusun program pro-rakyat dan kegiatan bakti sosial
Segera merancang deklarasi resmi GRIB JAYA di Kepri
Selain itu, Sekjen juga mengimbau seluruh anggota GRIB JAYA di Kepulauan Riau untuk bersatu dan solid di bawah kepemimpinan Junaidi.
“Tidak ada dualisme kepemimpinan maupun GRIB tandingan di Kepri. Jika ada, akan ditindak tegas sesuai aturan organisasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen organisasi, Sekjen juga memastikan bahwa selama masa jabatan lima tahun tersebut tidak akan ada pergantian Ketua DPD, guna menjaga stabilitas dan konsolidasi organisasi.
Dengan penyerahan SK ini, GRIB JAYA Kepri diharapkan semakin solid, berkembang, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah serta masyarakat dalam pembangunan daerah















