PEMALANG, Publikatodays.com – Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap arahan Gubernur Jawa Tengah terkait efisiensi energi Bahan Bakar Minyak (BBM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, melakukan aksi nyata dengan menggunakan sepeda onthel sebagai sarana transportasi menuju kantor.
Andri mengaku telah membiasakan diri bersepeda ke kantor sejak satu bulan terakhir. Tidak hanya untuk rutinitas berangkat dan pulang kerja, ia juga kerap menggunakan sepeda saat menghadiri berbagai kegiatan di sekitar wilayah Kabupaten Pemalang.
”Pulang dan berangkat kerja menggunakan sepeda, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan (safety),” ujar Andri saat ditemui awak media di kantor Dinpermades, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pilihan menggunakan sepeda onthel membawa dampak positif yang beragam. Selain efektif dalam menghemat anggaran operasional dan menekan polusi udara, bersepeda secara tidak langsung membantu menjaga kebugaran tubuh.
Lebih jauh, ia menilai bersepeda melatih dirinya dalam mengelola waktu dengan lebih baik di tengah padatnya jadwal kegiatan. Langkah konsisten yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas ini mulai diikuti oleh sejumlah pegawai di lingkungan Dinpermades Pemalang. Meski belum menyeluruh, beberapa staf tampak mulai beralih menggunakan sepeda manual maupun sepeda listrik.
”Saat ini sudah ada beberapa pegawai yang ikut bersepeda. Ada juga yang menggunakan sepeda listrik, dan itu jauh lebih efisien dalam upaya kita mengurangi polusi udara,” imbuhnya.
Andri menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memberikan perhatian serius terhadap efisiensi energi dan anggaran. Ia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan operasional secara efisien. Salah satu solusi konkret yang ia tawarkan adalah dengan membudayakan bersepeda.
”Mudah-mudahan gerakan bersepeda ini bisa dilakukan oleh semua pihak demi lingkungan yang lebih baik,” tandasnya.
Responden: Prapto
Editor: Mas Al
