Keluarga Siswi SMKN 2 Garut Datangi UPTD PPA, Dorong Penanganan Kasus Pemotongan Rambut Yang Tidak Manusiawi

Publika Todays.com| Garut – Sejumlah orang tua siswi SMKN 2 Garut datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut untuk menyelesaikan kasus pemotongan rambut yang terjadi di dalam kelas pada Kamis (30/04/2026).

 

Kunjungan ini didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAINUS Garut beserta jajaran lainnya, dan pengacara kondang Asep Muhidin, SH., MH.

 

Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja UPT DBPPA, Ketua BEM STAINUS Garut, A. Hapid Ali, menyampaikan bahwa peredaman mereka dimulai setelah menerima sejumlah aduan terkait kasus tersebut, termasuk keluhan tentang dugaan kekerasan, ancaman, serta beberapa kasus lain yang menjadi perhatian.

Segala sesuatu harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), jangan hanya ujug-ujug melakukan tindakan. Kami merasa perlu untuk mendampingi karena kasus ini menyangkut hak dan martabat siswi ” tegas A. Hapid, Senin (05 Mei 2026).

 

Kepala UPT DBPPA Kabupaten Garut, H. Yayan Waryana, M.Si, menyampaikan penjelasan terkait proses penanganan kasus yang sedang berjalan. Menurutnya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait kejadian tersebut, namun karena hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, pertemuan dengan keluarga siswa baru dapat dilakukan pada hari Senin ini.

Kalo urutan kejadian, kita langsung koordinasi dengan kadisnya, namun mohon maaf kendati Sabtu dan Minggu kemarin libur jadi Senin sekarang saya bisa bertemu dengan semuanya,” tandasnya, senin (05-04-2026).

Pengacara yang mendampingi keluarga siswa, Asep Muhidin SH., MH, menyatakan bahwa kegagalan akan mendorong proses penanganan yang sesuai dengan peraturan-undangan dan menjamin hak-hak siswi terjaga dengan baik.

 

Yang namanya rajia itu harus prosedur dengan norma, kalo seandanya siswi berkerudung bagai mana mungkin rambut nya bisa dipotong karena rambut ini tidak bisa dilihat oleh siapa pun “, tambah Asep.

Para wali murid yang telah berkumpul untuk mengikuti perkembangan penanganan kasus menyampaikan harapan agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

 “ Kasus ini tidak hanya menyakitkan bagi anak-anak kita, tapi juga menjadi contoh penting bahwa penegakan disiplin harus dilakukan dengan cara yang menghormati martabat dan hak-hak siswa. Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di mana pun ,” ujar salah satu perwakilan wali murid.

( R. Santosa )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *