Batam – Pihak PT Ecogreen Oleochemicals memberikan klarifikasi terkait dugaan pembuangan limbah B3 di kawasan Kabil.
Dalam keterangannya, pihak perusahaan melalui Legal PT Ecogreen Oleochemicals, Bens Sirait, didampingi Kennedy Pangaribuan dari bagian SHE, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
“Itulah hak jawab kami, bahwa dugaan itu tidak benar,” tegas Bens Sirait.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik dan telah memenuhi seluruh perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, perusahaan juga dilengkapi dengan sistem SPARING (Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) yang digunakan untuk mengontrol kualitas air limbah secara real-time dan terintegrasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Perusahaan juga menyatakan telah berpartisipasi dalam program PROPER sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan.
Terkait dugaan pembuangan limbah saat hujan, pihak perusahaan menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Tidak benar jika disebut dibuang saat hari hujan. Kami memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai prosedur,” ujarnya.
Saat dilakukan peninjauan di lokasi, terlihat adanya cairan di drainase yang tampak berminyak. Namun, pihak perusahaan menjelaskan bahwa cairan tersebut bukan limbah B3, melainkan jelaga atau endapan lumpur lama.
“Ini bukan limbah dari Ecogreen, tapi jelaga dari endapan lumpur yang sudah lama,” jelas Kennedy Pangaribuan.
Pihak perusahaan juga menyatakan akan melakukan pengecekan ulang terhadap beberapa titik saluran di sekitar lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, awak media menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial berdasarkan temuan di lapangan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memperoleh informasi yang berimbang terkait dugaan tersebut.
