PEMALANG, Publikatodays.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung kelontong yang diduga menjual obat-obatan keras di Dusun Caur, Desa Tambak Rejo, Selasa (5/5/2026) malam.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB tersebut, anggota GRIB Jaya mengamankan dua orang terduga pengedar beserta barang bukti ratusan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pemalang untuk diproses hukum.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat terlarang yang menyasar generasi muda.
”Kami mengamankan dua pengedar dan langsung menyerahkannya ke Satnarkoba Polres Pemalang. Kami mendesak kepolisian bertindak tegas, termasuk mengejar bandar besarnya,” tegas Muliadi.
Ia juga menyayangkan adanya kesan pembiaran oleh aparat penegak hukum sebelumnya, mengingat praktik jual beli obat keras tersebut dilakukan secara terang-terangan.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Pemalang guna pengembangan kasus lebih lanjut.***
