Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Advertorial

Digitalisasi Pertanahan BP Batam Diperkuat, LMS Diharapkan Permudah Investasi dan Tingkatkan Transparansi

2
×

Digitalisasi Pertanahan BP Batam Diperkuat, LMS Diharapkan Permudah Investasi dan Tingkatkan Transparansi

Share this article
Example 468x60

Batam, publikatodays.com– BP Batam terus memperkuat transformasi layanan pertanahan melalui penyempurnaan sistem digital Land Management System (LMS) sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan investasi di Kota Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa pengembangan LMS merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Melalui penyempurnaan LMS, kami ingin mempercepat proses investasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Batam,” ujarnya didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo, serta Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.
Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan empat prinsip utama, yakni keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Example 300x600

Pada prinsip keberlanjutan, pengalokasian lahan dilakukan berdasarkan rencana tata ruang dan rencana induk kawasan yang telah disusun oleh BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Pedoman tersebut memuat rencana peruntukan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, prinsip keterbukaan diwujudkan melalui penyediaan informasi ketersediaan lahan yang dapat diakses publik secara digital. Informasi tersebut meliputi alokasi tanah reguler, alokasi langsung, hingga alokasi tanah terbuka yang telah memenuhi persyaratan teknis serta dilakukan pematangan lahan.
Dalam aspek akuntabilitas, setiap permohonan alokasi tanah akan melalui evaluasi Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penilaian berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan pada prinsip kepastian hukum, BP Batam menjamin seluruh proses pengalokasian tanah berjalan sesuai regulasi agraria dan aturan internal BP Batam, termasuk perlindungan hak para pihak melalui dokumen resmi berupa Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).
Menurut Li Claudia, sistem LMS juga memudahkan masyarakat dan investor dalam mengakses berbagai informasi terkait regulasi, persyaratan, hingga prosedur pengurusan izin pertanahan secara cepat dan transparan.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemohon dapat mengakses laman resmi lms.bpbatam.go.id⁠�. Pada halaman utama, pengguna dapat melihat informasi ketersediaan lahan, layanan perizinan, serta berbagai informasi pendukung lainnya.
Sebelum mengajukan permohonan pengalokasian tanah, pelaku usaha diwajibkan memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online. Setelah itu, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan dan mengikuti tahapan pengajuan hingga sistem secara otomatis menerbitkan dokumen KPT dan PPT.
“BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *