Bekasi, publikatodays.com- Di tengah berbagai keluhan pelayanan kesehatan dan keterbatasan fasilitas publik, jejak pengadaan mobil ambulans di lingkungan pemerintah daerah justru menyisakan sejumlah pertanyaan administratif yang belum terjawab.
Data pengadaan pemerintah menunjukkan PT Pemuda Sukses Abadi berulang kali memperoleh paket pengadaan ambulans melalui mekanisme E-Purchasing E-Katalog 5.0 pada 2022 hingga 2023 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp4,4 miliar.
Paket pertama bernama “Mobil Ambulance Standar SGX” tahun anggaran 2022 bernilai Rp405 juta dari APBD dan tercatat selesai. Pada tahun berikutnya, perusahaan yang sama kembali mendapatkan paket “Mobil Ambulance Standar GX” senilai Rp1,203 miliar dari APBD 2023 dengan status juga selesai.
Namun perhatian tertuju pada satu paket lain bernilai paling jumbo, yakni “Mobil Ambulance Standar GX” tahun 2022 yang bersumber dari APBD Perubahan dengan nilai Rp2,796 miliar. Hingga kini, status paket tersebut masih tercantum “Proses Kontrak PPK”.
Status itu menimbulkan tanda tanya karena paket berasal dari tahun anggaran 2022, sementara saat ini telah memasuki 2026. Secara administrasi, publik wajar mempertanyakan mengapa proses kontrak sebuah pengadaan bernilai miliaran rupiah masih belum menunjukkan pembaruan status yang final dalam sistem.
Padahal mekanisme E-Purchasing melalui E-Katalog selama ini dipromosikan pemerintah sebagai instrumen pengadaan cepat, transparan, dan minim birokrasi panjang karena harga serta spesifikasi telah tersedia dalam katalog elektronik.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan tertib administrasi, lemahnya pembaruan data, atau kemungkinan belum sinkronnya pelaporan realisasi pengadaan dalam sistem. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab status paket tersebut belum berubah.
Situasi itu juga dapat memicu spekulasi publik mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pengadaan barang pemerintah benar-benar berjalan optimal, terutama untuk paket bernilai besar yang menggunakan dana APBD Perubahan.
Publik tentu berhak mengetahui apakah pengadaan ambulans tersebut telah sepenuhnya direalisasikan, bagaimana proses pembayarannya, serta mengapa status administrasinya masih menggantung bertahun-tahun kemudian.
Sebab dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, kejelasan administrasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari transparansi penggunaan uang rakyat.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang bersangkutan demi menjaga pemberitaan yang berimbang sesuai uud jurnalistik



















