Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Advertorial

DPRD Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPP APBD 2025

40
×

DPRD Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPP APBD 2025

Share this article

 

Batam, publikatodays.com– DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Example 300x600

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Dari jajaran Pemerintah Kota Batam hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam, bersama para kepala OPD serta unsur Forkopimda.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

“Sesuai mekanisme pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, agenda berikutnya adalah mendengarkan tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum yang telah disampaikan,” ujar Kamaluddin.

 

Selanjutnya, Ketua DPRD mempersilakan Sekdako Batam untuk menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Batam atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

 

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Firmansyah, Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, saran, serta pandangan konstruktif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Pemerintah Kota Batam juga menyampaikan penghargaan atas sinergi bersama DPRD yang mengantarkan Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

 

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Pemko Batam menegaskan komitmennya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem pengelolaan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Pemerintah juga menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah sebesar 90,44 persen dipengaruhi sejumlah faktor, seperti efisiensi anggaran, sisa hasil tender, kendala pembebasan lahan, hingga pembatalan kontrak kegiatan.

 

Terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Pemko Batam memaparkan langkah-langkah peningkatan penerimaan daerah, di antaranya digitalisasi pembayaran retribusi melalui QRIS, virtual account, dompet digital, kerja sama pembayaran retribusi kebersihan dengan SPAM Batam, pembenahan tata kelola parkir, serta kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kota menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

 

Terkait pandangan Fraksi Golkar, Pemko Batam menjelaskan bahwa rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) disebabkan anggaran tersebut hanya digunakan untuk kondisi darurat dan keadaan mendesak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan seluruh program pembangunan telah dijalankan secara transparan dan akuntabel.

 

Menanggapi Fraksi PKS, Pemko Batam memberikan penjelasan mengenai sejumlah isu strategis, mulai dari pengendalian pengangguran, peningkatan kualitas tenaga kerja, penanganan ketimpangan pendapatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM, hingga penanganan banjir, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, serta pelestarian budaya Melayu.

 

Kepada Fraksi PKB, Pemerintah Kota menyatakan komitmennya memperkuat perencanaan dan pengelolaan belanja daerah yang berorientasi pada hasil pembangunan, termasuk peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur strategis seperti pengembangan RSUD. Pemerintah juga mengakui perlunya evaluasi terhadap BUMD agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

 

Menjawab pandangan Fraksi PAN-Demokrat-PPP, Pemko Batam menjelaskan bahwa pendapatan transfer telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan. Pemerintah juga memaparkan peningkatan nilai aset daerah yang mencapai Rp13,72 triliun serta kenaikan nilai ekuitas daerah pada Tahun Anggaran 2025.

 

Sedangkan terhadap pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Pemerintah Kota menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan sebesar 100 persen mencerminkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga menjadikan besarnya SiLPA sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

 

Usai mendengarkan jawaban Wali Kota, Ketua DPRD Kota Batam menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tersebut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

 

“Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam penyusunan APBD serta keterbatasan waktu yang tersedia, kepada Badan Anggaran agar segera melakukan pembahasan,” tegas Kamaluddin.

 

Rapat paripurna kemudian ditutup dan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam yang berlaku.

 

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *