Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di Ditjen Kementerian PU Bertambah, Siapa Saja?

35
×

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di Ditjen Kementerian PU Bertambah, Siapa Saja?

Share this article

Jakarta, Publikatodays – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (25/6/26) kembali menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pelaksanaan anggaran belanja rutin di Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dikatakan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma,  ada sebanyak dua tersangka yaitu, Sukino (SKN) dan Muhammad Taufiq (MT), keduanya merupakan pegawai di Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dan terhadap kedua tersangka ini, langsung dilakukan penahanan.

Example 300x600

“Sore ini, penyidik Pidsus DKI Jakarta, telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang yang tidak lain adalah pegawai di Sekretariat Ditjen Kementerian PU,” kata Dapat terhadap awak media.

Dapot menjelaskan, peran SKN dan MT dalam kasus ini adalah secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek yang seharusnya di laksanakan pada periode 2023-2024 tersebut diduga kuat fiktif dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.16 miliar.

“Peran tersangka SKN dan MT secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif di Sekretariat Ditjen Kementerian PU pada tahun 2023-2024, dengan demikian dalam kasus ini total tersangka menjadi enam tersangka,” jelasnya.

Bersama tersangka lainnya, SKN dan MT kini ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas 1 Cipinang guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut 20 hati kedepan, dan terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf C dan Pasal 126 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ke enam tersangka dalam kasus ini yang sudah di tahan antara lain, RS selaku Sekretaris Ditjen Cipta Karya PU, AS Pejabat Pembuat Komitmen/PPK, RW Direktur CV TAS/Penyedia Jasa, JSR selaku Direktur PT BKS, SKN dan MT selalu pegawai di Ditjen Kementerian PU,” pungkasnya.(eko)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *