Publika Todays.com|Garut- Maraknya kasus sekolah non formal atau PKBM yang berstatus fiktif serta PKBM yang melakukan mark up jumlah siswa secara “ugal-ugalan” dari penggunaan dana BOS di Kabupaten Garut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya beban dan kerugian bagi uang negara, khususnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kondisi ini membuat ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menjadi suatu tantangan penting untuk mengatasi masalah yang semakin meluas ini.
Diketahui bahwa ada beberapa PKBM yang tidak beroperasi secara benar atau bahkan bersifat fiktif telah mendaftarkan jumlah siswa yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan seperti di Kecamatan Samarang, Cikelet, Pakenjeng juga Kecamatan Cilawu.
Praktik mark up siswa ini dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan anggaran yang pantastis oleh sekelompok orang yang kebanyakan dari para pendidik untuk meraup keuntungan secara berjamaah.
Adapun untuk hal lain nya alokasi porsi MBG menjadi lebih banyak, padahal tidak ada atau hanya sedikit peserta didik yang benar-benar menerima MBG tersebut.
Praktik ini tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran negara, tetapi juga membuat program MBG, menjadi tidak tepat sasaran. Kerugian uang negara yang diakibatkan oleh tindakan para sekelompok orang tersebut menjadi beban yang tidak perlu bagi keuangan negara, seperti yang ungkap kan salah mahasiswa di Kabupaten Garut.
“Banyak PKBM yang tidak memiliki siswa secara nyata namun tetap mendaftarkan jumlah siswa yang besar ke sistem. Bahkan ada juga PKBM yang sebenarnya memiliki sedikit siswa tapi melakukan mark up hingga dua kali lipat dari jumlah sebenarnya,” ujar nya, Juma’t (26-06-2026).
Masalah ini menjadi tantangan serius bagi Pemkab Garut untuk mengambil tindakan nyata dan tegas. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh PKBM yang beroperasi di Kabupaten Garut, serta memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang terbukti melakukan kesalahan.
Selain itu, diperlukan pula penguatan sistem pengawasan dan verifikasi data siswa agar tidak ada lagi praktik mark up atau pendaftaran PKBM fiktif di lingkungan d4nas pendidikan, Hal ini penting untuk memastikan bahwa program pemerintah seperti MBG dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata kepada mereka yang menerimanya.
Hingga saat ini, Pemkab Garut belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan penanganan kasus PKBM fiktif dan mark up siswa. Namun, harapan masyarakat terhadap ketegasan pemerintah dalam menangani masalah ini semakin besar, agar kerugian uang negara dapat dicegah dan program bantuan makanan bergizi dapat berjalan sesuai dengan tujuan semula















