Berau, Publikatodays. Samarinda – Puluhan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum juga kembali ke tangan negara. Sebanyak 48 kendaraan dinas masih dikuasai pihak tertentu dan menjadi temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan tersebut kini ditangani oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspektorat Kaltim mengungkapkan, surat peringatan telah dilayangkan kepada pihak yang masih menguasai kendaraan dinas agar segera mengembalikan aset milik pemerintah tersebut.
Namun apabila imbauan itu tetap diabaikan, pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam. Penarikan paksa terhadap kendaraan dinas disebut menjadi opsi berikutnya dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan aset daerah. Kendaraan yang dibeli menggunakan uang rakyat semestinya dikelola secara tertib, bukan justru menjadi temuan berulang dalam laporan BPK.
Tak hanya persoalan kendaraan dinas, Inspektorat Kaltim juga masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal terkait sejumlah pengadaan barang dan jasa yang turut menjadi sorotan BPK. Hasil pemeriksaan tersebut dinilai akan menentukan langkah lanjutan terhadap dugaan pelanggaran administrasi maupun potensi penyimpangan yang terjadi.
Publik kini menanti ketegasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan seluruh aset daerah kembali dikuasai negara serta menindak pihak yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
“(Rudi’S) “















