Publika Todays.com|Garut– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukamentri Tiga Garut Kota yang berada di bawah naungan Yayasan Jumhuryyah Ibnu Ahmad Hidayat, berlokasi di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, baru beroperasi selama dua bulan namun kondisi sekitarnya cukup menghawatirkan karena berdampingan dengan sungai yang mengeluarkan bau limbah dari pembuangan limbah kulit.
Meski demikian, SPPG tersebut tetap berjalan karena telah memenuhi persyaratan dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diawasi oleh Puskesmas Guntur di bawah naungan Dinas Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Lapangan (Aslap) SPPG, Navisa ketika ditemui awak media pada Sabtu (25/07/2026) di ruang kerjanya.
“Kita pertama itu penjamah makan ya malahan udah dua kali tes makanan nya, pertama penyurpaian dari Puskesmas Guntur dan memang tidak ada masalah apa-apa karena lebih ke makanan. Malahan ada program-program juga. Nah kalo air kita menggunakan air PDAM pak,” tandas Navisa.
Langkah pengecekan dan pemenuhan standar sanitasi ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan bahwa seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Terkait dengan kerusakan saluran pembuangan sisa makanan yang membuat pihak SPPG harus menggunakan mobil tinja untuk membersihkannya, Navisa menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran teknisi. “Jadi inikan rusak pa, kan kalo ada kerusakan seperti ini ya harus dengan alat nya,” ujarnya secara singkat.
Langkah ini disebutkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum melakukan wawancara resmi kepada pihak Puskesmas Guntur maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan status sertifikasi dan pemantauan kesehatan terhadap SPPG tersebut.















