Publika Todays|Garut-Dana pemerintah APBN untuk biaya pendidikan kerap menjadi sasaran penyalah gunaan oleh oknum yang mengatasnamakan pendidikan, terutama pada lembaga pendidikan non formal di bawah naungan yayasan.
Salah satu kasus yang muncul adalah klaim mengenai keberadaan lembaga pendidikan non formal kelas jauh (SMATer/SMA Terbuka) milik SMAS Pasundan Garut.
Pengawas Tata Supian dari Kantor Cabang Dinas (KCD) XI sempat menyatakan pada Kamis kemarin bahwa SMAS Pasundan Garut memiliki siswa dengan Tempat Kegiatan Belajar (TKB) di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat.
Namun, klaim tersebut ternyata hanya fiktif dan hoaks belaka, karena sejumlah warga dan pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang keberadaan TKB atau kelas jauh tersebut di tambah hasil penulusuran awak media Publika Todays.com pada Sabtu kemarin (25-07-2026), dari mulai pukul 10 sampai dengan pukul 14.30 dari kantor kelurahan sampai ke Kampung Cikohkol.
Sebagian warga Kelurahan Margawati yang bekerja berprofesi sebagai pengajar di wilayah tersebut menyatakan tidak mengetahui informasi apapun tentang kelas jauh atau SMATer milik SMAS Pasundan Garut. “Tidak ada pak, dimana yah? Malahan saya baru dengar pak ada TKB Pasundan. Coba bapak ke sana barangkali ada,” tandas salah satu guru yang sedang berkumpul di sekolah pada Sabtu (24/07/2026).
Warga lain juga mengungkapkan hal yang sama. “Tidak ada pak. Kalo SMA swasta di Margawati ada dua pak, tapi kalo kelas jauh Smas Pasundan mah tidak ada pak,” ujarnya.
Keterangan lebih lanjut datang dari pihak Kelurahan Margawati, Yadi Sugiarto menjelaskan melalui aplikasi WhatsApp bahwa dulu memang pernah ada pengumuman tentang sekolah kelas jauh, namun tidak ada satupun orang yang mendaftar. “Kalo Pasundan pernah kang diumumkan pendaftarannya melalui grup RT/RW, namun tidak ada yang mendaftar. Karena saya minta membawa ijazah SMP tapi tidak ada yang datang,” ujar Yadi.
Dari berbagai keterangan yang diperoleh, terungkap bahwa klaim yang disampaikan oleh pengawas KCD XI Tata Supian mengenai keberadaan TKB SMATer SMAS Pasundan di Kelurahan Margawati merupakan keterangan palsu dan hoax belaka.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan informasi ini dan memastikan bahwa dana pendidikan dari APBN benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan bukan kepentingan para koruptor.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak SMAS PASUNDAN GARUT belum di lakukan wawancara resmi, adapun pengawas Agus Sopian tidak memberikan jawaban ketika di hubungi lewat aplikasi Whast Ap pada sabtu kemarin hingga hari ini minggu (26-07-2026).















