Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Capai Rp4,648 Triliun

35
×

Rapat Paripurna DPRD Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Capai Rp4,648 Triliun

Share this article

Batam, publikatodays.com– DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Example 300x600

Hadir dalam rapat tersebut Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran Pemerintah Kota Batam, BP Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa paripurna mengagendakan dua pembahasan penting, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta pengambilan keputusan, serta penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Batam.
Setelah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Wali Kota mengenai arah kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam paparannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur penyampaian rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli setiap tahunnya.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS memuat proyeksi kondisi ekonomi daerah, asumsi makro, rencana pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Amsakar juga mengungkapkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Pada tahun 2025, ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,76 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,88 persen. Batam juga memberikan kontribusi sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk tahun 2027, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, didorong oleh meningkatnya kinerja industri manufaktur, sektor konstruksi, perdagangan, serta pertumbuhan sektor pariwisata yang berdampak pada industri perhotelan, restoran, dan transportasi.
Dari sisi fiskal, Pemerintah Kota Batam menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,548 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,648 triliun, yang akan difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dalam RPJMD Kota Batam 2025–2029.

Lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pada tahun 2027 meliputi pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri, pembangunan inklusif dan berkelanjutan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Sejumlah program prioritas yang akan didukung melalui APBD antara lain subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku UMKM, bantuan sosial bagi lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pembangunan drainase dan pengendalian banjir, penanganan sampah, pembangunan sekolah baru, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga pembangunan jalan, jembatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga menghasilkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Usai pidato, Wali Kota menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD Kota Batam sebagai tanda dimulainya proses pembahasan. Ketua DPRD kemudian menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menyetujui sejumlah perubahan agenda kerja, di antaranya penyesuaian jadwal reses, Badan Musyawarah (Banmus), serta kegiatan bimbingan teknis. Setelah seluruh agenda selesai, rapat paripurna resmi ditutup.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *