Publika Todays.com|Garut- Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan siswa miskin di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rohmaniah yang berlokasi di Kampung Sukamandi, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut masih dalam posisi proses pencairan.

Hal ini disampaikan Kepala Sekolah yang menjabat di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ketika diwawancarai di ruang guru pada Selasa (28/07/2026).
Menurut kepala sekolah MI, pelaksanaan pencairan bantuan PIP ini dilakukan dengan cara masing-masing siswa, namun dari total keseluruhan dana PIP yang masuk di tahun 2026 ini, untuk siswa kelas akhir (9) di MTs dari Rp 750.000 hanya bisa di cairkan 375000 dan MI (kelas 6 ) dari total Rp450.000 hanya bisa di cairkan Rp 225000, sedangkan sisa dana tersebut wajib di simpan di rekening siswa berdasarkan intruksi.
“Pencairan PIP ini, ya diambil masing-masing siswa pak ke bank nya, nah memang setengah nya, kan di bank juga ada pamplet himbauan, untuk kelas akhir di MTs dan MI, dari total keseluruhan dana hanya di cairkan setengahnya saja, sisanya di simpan di rekening” jelas kepala sekolah, selasa (28-07-2026).

Menurut kepala sekolah MI, hal tersebut di himbaukan berdasarkan juknis dari Depag Kabupaten Garut melalui Penanggung Jawab Madrasah (Penmad).
Kepala sekolah juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencatatan dan pelaporan secara menyeluruh terkait dengan pencairan dana PIP tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk semua siswa.














