Publika Todays.com|Garut- Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan siswa miskin di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rohmaniah yang berlokasi di Kampung Sukamandi, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut telah tuntas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah yang menjabat di dua lembaga pendidikan Madrasah tersebut ketika diwawancarai di ruang guru pada Selasa (28/07/2026).
Menurut kepala sekolah, pelaksanaan pencairan bantuan PIP ini dilakukan dengan cara masing-masing. Namun, dari total keseluruhan dana PIP yang masuk di tahun 2026 ini untuk siswa kelas akhir di MTs dari Rp 750.000 hanya bisa di cairkan 375000 d an MI dari Rp450.000 hanya bisa di cairkan Rp 225000 hanya sebagian setengahnya yang dibayarkan secara langsung kepada siswa, sedangkan sisa dana diendapkan di rekening sekolah.
“Pencairan PIP ini, ya diambil masing-masing siswa pak ke bank nya, nah memang setengah nya, kan di bank juga ada pamplet himbauan, untuk kelas akhir di MTs dan MI, dari total keseluruhan dana hanya di cairkan setengahnya saja, sisanya di simpan di rekening” jelas kepala sekolah, selasa (28-07-2026).
Menurut kepala sekolah, hal tersebut dilakukan berdasarkan intruksi yang datang dari Depag Kabupaten Garut melalui Penanggung Jawab Madrasah (Penmad). Kepala sekolah juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pencatatan dan pelaporan secara menyeluruh terkait dengan pencairan dana PIP tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















