Minahahasa Selatan-Publikatodays.com, Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, S.E. bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) “menggelar Kegiatan
Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Bersama Tokoh Masyarakat” bertempat di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (10/08/2026).
Upaya melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan tidak aman terus digencarkan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Felly Estelita Runtuwene, S.E., Anggota Komisi IX DPR RI. Turut hadir sebagai narasumber dari Balai Besar BPOM di Manado.
Dalam sambutannya, Ibu Felly menegaskan pentingnya edukasi agar masyarakat cerdas memilih produk obat, makanan, dan kosmetik.
“Kami dari Komisi IX bersama mitra kerja BPOM hadir untuk memastikan masyarakat Minsel mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai salah konsumsi karena kurangnya pengetahuan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan BPOM Manado, Bapak Hermanto memaparkan beberapa materi penting kepada para Insan Pers dan Keluarga, tokoh masyarakat yang hadir.
Beliau menekankan 3 poin utama:
1. Cek KLIK Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli obat dan makanan.
2. Izin Edar Produk obat, makanan, dan kosmetik yang beredar harus memiliki izin dari BPOM. Untuk obat keras, harus sesuai resep dan anjuran dokter.
3. Kolaborasi BPOM Manado terus berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Daerah untuk pengawasan dan edukasi
Kalau konsumsi obat bukan anjuran dokter, prosesnya dalam tubuh bisa lama dan menimbulkan efek atau gejala lain yang berbahaya,” jelasnya.
Turut hadir juga Insan Pers dari Kabupaten Minahasa Selatan untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat luas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan mampu melindungi diri serta keluarga dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan
Jacky Saroinsong















