PEMALANG, Publikatodays.com – Potret perekonomian Kabupaten Pemalang akan kembali dibedah secara menyeluruh. Badan Pusat Statistik [BPS] Kabupaten Pemalang saat ini tengah tancap gas melaksanakan Sensus Ekonomi 2026, sebuah agenda besar sepuluh tahunan yang bertujuan untuk memperbarui gambaran utuh tentang kondisi dan denyut aktivitas ekonomi masyarakat. Pendataan ini menjadi sangat penting karena data terakhir yang dimiliki sudah berusia satu dekade, yakni dari hasil Sensus Ekonomi 2016.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Teguh Imam Santoso, di sela-sela kegiatan Workshop Diseminasi Data Statistik yang di laksanakan di Hotel The Winner Premier Pemalang, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
Di hadapan puluhan jurnalis dan perwakilan OPD, Teguh menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi memiliki kedudukan yang sangat vital. Sensus ini merupakan satu dari tiga sensus utama yang menjadi hajat besar BPS yang digelar secara periodik.
Dua hajat besar lainnya adalah Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian. Ketiganya memiliki jadwal siklus yang sudah baku.
“Untuk Sensus Penduduk itu polanya di tahun yang berakhiran 0, kalau Sensus Pertanian di tahun berakhiran 3, nah yang sekarang ini tengah berlangsung adalah Sensus Ekonomi,” terang Teguh.
Teguh menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 sama sekali bukan kegiatan dadakan atau program yang baru diciptakan. Kegiatan ini sudah mengakar kuat dan punya sejarah panjang.
Menurut catatannya, pendataan ekonomi skala nasional ini pertama kali dilakukan pada tahun 1986, sehingga gelaran di tahun 2026 ini tercatat sebagai pelaksanaan yang kelima kalinya.
Soal jangkauan pendataan, Teguh menyebut cakupannya sangat luas dan menyasar semua sektor. Hampir seluruh aktivitas ekonomi yang ada dan beroperasi di wilayah Kabupaten Pemalang akan menjadi objek sensus.
Teknisnya, petugas akan mendata berbagai kegiatan ekonomi yang berada di dalam bangunan maupun di lokasi usaha lainnya, hanya ada pengecualian untuk kategori tertentu sesuai dengan regulasi sensus.
“Intinya semua aktivitas usaha yang ada di Pemalang yang ada di bangunan akan kita data semua, yang tidak didata itu hanya kategori P dan U saja,” tuturnya.
Sebagai gambaran pembanding, Teguh juga membeberkan data 10 tahun lalu. Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, BPS mencatat di Pemalang terdapat 141.441 unit Usaha Mikro dan Kecil [UMK] dan 849 unit Usaha Menengah dan Besar [UMB].
Melalui Sensus Ekonomi 2026 inilah, BPS ingin melakukan potret ulang sekaligus melakukan update data terbaru untuk kemudian dikomparasikan dengan data satu dekade lalu, guna melihat pergeseran dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
“Goalnya itu kami ingin cek kesehatan, ingin melihat kondisi update ekonomi sekarang ini seperti apa bila dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu,” ucapnya.
Media Jadi Garda Terdepan Kawal Data
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, turut memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan data.[Diskominfo]
Menurut Dian, data saat ini bukan lagi sekadar angka, melainkan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Oleh sebab itu, ia menilai keberadaan media massa menjadi sangat krusial. Saat ini media tidak lagi hanya bertugas sebagai tukang antar informasi saja, melainkan bertransformasi menjadi jembatan penghubung yang menerjemahkan data yang rumit agar bisa dicerna dengan mudah oleh masyarakat luas.
“Media itu sekarang bukan cuma tugasnya menyampaikan informasi, tapi dia menjadi jembatan supaya masyarakat itu paham dengan data yang ada,” kata Dian.
Dian menjelaskan, cakupan Sensus Ekonomi itu sendiri mencakup semua aktivitas ekonomi di Pemalang, baik yang di bangunan maupun di lokasi usaha. Di sinilah media diharapkan bisa ikut mengawal data tersebut, mulai dari proses verifikasi kebenaran, memberi konteks yang utuh, meluruskan jika ada kekeliruan, hingga memberikan edukasi kepada publik.
Ia juga memberikan warning penting bagi para jurnalis. Menurutnya, dalam membaca statistik, satu angka yang sama bisa melahirkan banyak tafsir dan makna yang berbeda jika diletakkan pada konteks yang tidak tepat.
Maka dari itu, jurnalis dituntut untuk lebih cermat dalam memahami konteks dan menafsirkan data secara akurat dan bertanggung jawab, supaya pemberitaan yang disajikan kepada publik tidak menimbulkan misinformasi dan kesalahpahaman.
“Karena satu angka itu bisa bermakna banyak. Makanya kami harap teman-teman jurnalis di media bisa lebih memahami konteks dan cara mengartikan data, supaya tidak salah dalam menyampaikan informasi ke masyarakat,” pungkasnya.















