Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Camat Pemalang Dukung Rencana Pembangunan TPA Modern di Lahan Perhutani Surajaya

3
×

Camat Pemalang Dukung Rencana Pembangunan TPA Modern di Lahan Perhutani Surajaya

Share this article

Pemalang, Publikatodays.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sosialisasi rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026).

Rencana pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A seluas kurang lebih 4 hektar ini mendapat dukungan penuh dari pihak kecamatan.

Example 300x600

​Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menegaskan komitmennya dalam mengawal dan mendukung langkah penyediaan sarana pengolahan sampah modern di wilayah Desa Surajaya tersebut.

​”Pemerintah Kecamatan Pemalang mendukung penuh program ini. Kami berharap dengan dimulainya langkah ini, permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang dapat segera teratasi secara mendasar,” tegas Prasetyo usai kegiatan.

​Musdes yang berlangsung kondusif tersebut turut dihadiri Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, perwakilan Danramil 01/Pemalang, jajaran Perum Perhutani KPH Pemalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.

​Kepala Desa Surajaya, Wasno, menyampaikan bahwa forum musyawarah telah menyepakati rencana penyiapan lokasi penampungan residu sampah tersebut.

​”Musdes berjalan lancar. Untuk lokasi pengolahan sampah yang disiapkan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan utama Dukuh Slarang,” terang Wasno.

​Di sisi lain, Kepala DLH Kabupaten Pemalang, Ahmady, memaparkan bahwa TPA tersebut nantinya akan menerapkan metode controlled landfill guna mengolah residu secara terukur sekaligus meminimalkan dampak pencemaran lingkungan. Kendati demikian, ia memastikan konstruksi fisik belum akan dimulai dalam waktu dekat.

​”Prosesnya masih panjang dan bertahap. Saat ini Pemerintah Daerah baru memasuki tahap awal administrasi, yakni mengajukan permohonan izin penggunaan kawasan hutan kepada pihak berwenang,” ujar Ahmady.

​Melalui koordinasi lintas sektoral ini, DLH Pemalang berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai legalitas perizinan, kelestarian lingkungan, serta menampung aspirasi masyarakat setempat.

Example 300250
Writer: Alwi Assagaf/Tim AWPB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *