Batam, publikatodays.com— Tumpahan batu bara dari tongkang yang kandas di perairan Pulau Dedap, Kelurahan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Kota Batam, memicu kekhawatiran masyarakat nelayan. Selain dugaan pencemaran laut, warga menyebut kejadian tersebut berdampak terhadap wilayah tangkap dan peralatan nelayan.
Karno, perwakilan Karang Taruna dan Pemuda Pulau Abang, mengatakan keberadaan tongkang tersebut telah terlihat oleh nelayan sejak 22 Agustus 2026. Hingga 26 Agustus 2026, tongkang disebut masih dalam kondisi kandas di lokasi.
Menurut Karno, kapal yang terlibat terdiri dari tugboat PUTRA BATANG HARI dan tongkang CSF 2701 dari Tanjung Priok. Tongkang tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 18 meter, dengan muatan batu bara sekitar 5.000 ton.
Batu bara tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan menuju PT FEED di kawasan Kabil, Nongsa. Sementara agen yang disebut dapat dihubungi bernama Robert.
Lokasi kandasnya tongkang berada di perairan Pulau Dedap, Kelurahan Pulau Abang. Menurut masyarakat, tumpahan batu bara yang masuk ke laut dikhawatirkan berdampak terhadap terumbu karang dan ekosistem laut di sekitar lokasi.
Karno menegaskan, dampak yang dirasakan nelayan bukan persoalan kecil. Perairan tersebut merupakan salah satu wilayah yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari ikan dan menggantungkan kehidupan.
«“Tumpahan batu bara ke laut pastinya berdampak terhadap terumbu karang, rumah ikan, udang hingga benihnya. Ekosistem laut bisa rusak bahkan terancam punah,” kata Karno. Ke awak media publikatodays 28/08/2026
Selain ekosistem, material batu bara juga disebut berdampak terhadap peralatan tangkap nelayan. Sejumlah tapak kelong, bubu, jaring ikan hingga peralatan menangkap udang diklaim ikut terdampak dan tertimpa material batu bara.
“Wilayah kerja nelayan pun terganggu. Yang seharusnya mereka bisa mencari ikan di sana, sekarang tidak bisa turun. Dampaknya ekonomi nelayan pasti merosot,” ujarnya.
Nelayan Tuntut Rehabilitasi dan Ganti Rugi
Atas kondisi tersebut, masyarakat Pulau Abang meminta pihak yang bertanggung jawab segera mengambil langkah nyata. Penanganan dinilai tidak cukup hanya dengan mengatasi tumpahan batu bara, tetapi juga harus mencakup pemulihan lingkungan serta kerugian yang dialami nelayan.
Karno menyampaikan masyarakat meminta pihak agen, perusahaan maupun pemilik kapal bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak agen, perusahaan atau pemilik kapal agar melakukan rehabilitasi terumbu karang yang terdampak,” katanya.
Selain rehabilitasi terumbu karang, masyarakat nelayan juga meminta kompensasi atau ganti rugi atas terganggunya wilayah tangkap serta kerusakan peralatan mereka.
“Keinginan masyarakat, perusahaan memberikan ganti rugi atas wilayah kerja nelayan yang tercemar limbah batu bara,” ujarnya.
Masyarakat juga berharap pemerintah turun tangan melakukan pengawasan dan memastikan kondisi ekosistem laut diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap terumbu karang, habitat ikan dan udang serta wilayah tangkap nelayan dinilai penting untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan.
Kapten dan Kru Tugboat Dibawa ke Pulau Abang
Perkembangan terbaru, satu kapten dan satu orang kru dari tugboat PUTRA BATANG HARI telah dibawa ke Pulau Abang untuk mengikuti komunikasi dan mediasi bersama masyarakat.
Mediasi tersebut diarahkan berlangsung di Kantor Kelurahan Pulau Abang. Pertemuan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk meminta penjelasan langsung terkait tongkang CSF 2701, kondisi kandasnya kapal, dugaan tumpahan batu bara serta dampaknya terhadap nelayan.
Informasi yang diterima juga menyebutkan adanya dua orang yang disebut diperintahkan oleh agen perusahaan untuk melakukan penyelaman dan upaya menaikkan atau mengevakuasi tongkang dari lokasi kandas.
Kapten tugboat PUTRA BATANG HARI bersama satu orang kru kemudian diajak mengikuti proses mediasi dengan masyarakat di Kantor Kelurahan Pulau Abang.
Kehadiran pihak kapal dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka komunikasi langsung antara masyarakat, pihak kapal dan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas pengangkutan batu bara tersebut.
Bagi masyarakat, mediasi tidak hanya berkaitan dengan persoalan tongkang yang kandas, tetapi juga menyangkut dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian nelayan.
Karno menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pembersihan material batu bara yang terlihat di sekitar lokasi.
«“Jangan sampai batu bara dibersihkan kemudian persoalannya dianggap selesai. Yang harus dipastikan adalah kondisi ekosistem laut dan bagaimana nasib nelayan yang terdampak,” katanya.»
Masyarakat berharap hasil mediasi menghasilkan langkah konkret, mulai dari penanganan tumpahan batu bara, pemeriksaan dan rehabilitasi terumbu karang, pemulihan ekosistem laut hingga penyelesaian kerugian yang dialami nelayan.
Bagi nelayan Pulau Abang, laut bukan sekadar wilayah perairan, melainkan sumber kehidupan. Karena itu, mereka meminta persoalan tersebut ditangani secara serius agar dampaknya tidak semakin meluas dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Upaya Konfirmasi
Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada agen kapal Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak agen terkait kandasnya tongkang CSF 2701, dugaan tumpahan batu bara, proses evakuasi kapal, serta tuntutan masyarakat dan nelayan Pulau Abang. Pihak agen masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.















