Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Advertorial

Pemko Batam Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Target Minimal 20 Persen

20
×

Pemko Batam Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Target Minimal 20 Persen

Share this article

Batam, publikatodays.com– Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sekaligus menekan angka pengangguran.

Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan 15 perusahaan besar di Kota Batam, Kamis (20/8/2026).

Example 300x600

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pertemuan itu menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan dunia usaha terkait kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan industri.

“Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan dunia usaha terkait kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan industri,” ujar Yudi.

Menurutnya, koordinasi dengan APINDO dan perusahaan diperlukan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja sejak awal. Dengan demikian, pencari kerja lokal dapat mempersiapkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri.

Pemko Batam juga mendorong perusahaan memberikan ruang lebih besar bagi putra-putri daerah untuk memperoleh kesempatan kerja.

Yudi menyebut salah satu target yang ingin diwujudkan melalui kemitraan tersebut adalah sedikitnya 20 persen tenaga kerja perusahaan berasal dari masyarakat tempatan, baik yang lahir maupun yang menamatkan pendidikan di Batam.

“Harapannya, minimal 20 persen dari jumlah karyawan berasal dari putra-putri tempatan, baik yang lahir maupun yang menamatkan sekolah di Batam. Tentu ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” katanya.

Selain persoalan penempatan tenaga kerja, Pemko Batam juga menekankan pentingnya keterkaitan antara program pelatihan pemerintah dengan kebutuhan nyata dunia industri.

Menurut Yudi, pelatihan tenaga kerja tidak boleh berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan perusahaan. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus ada keterkaitan dengan kebutuhan nyata perusahaan. Karena itu, komunikasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dengan adanya pemetaan kebutuhan tenaga kerja, pemerintah dapat menyusun program pelatihan dan peningkatan kompetensi yang lebih tepat sasaran. Di sisi lain, perusahaan diharapkan memperoleh calon tenaga kerja lokal yang lebih siap dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Yudi menegaskan Pemko Batam akan berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pencari kerja dengan dunia usaha. Namun, kewenangan perusahaan dalam menentukan standar, tahapan, dan keputusan rekrutmen tetap menjadi bagian dari kebijakan masing-masing perusahaan.

“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan penghubung. Pada akhirnya, perusahaan tetap memiliki kewenangan menentukan standar dan proses rekrutmen sesuai kebutuhan. Yang penting, kita membangun komunikasi agar peluang kerja bagi tenaga kerja lokal semakin terbuka,” tutur Yudi.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja, sekaligus mendukung arahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam menekan angka pengangguran di Kota Batam.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *