Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Tumpahan Batu Bara Tongkang CSF 2701 Dilaporkan ke 10 Instansi, Warga Pulau Abang Desak Pemerintah Turun ke Laut

40
×

Tumpahan Batu Bara Tongkang CSF 2701 Dilaporkan ke 10 Instansi, Warga Pulau Abang Desak Pemerintah Turun ke Laut

Share this article

Batam,publikatodays.com— Persoalan tumpahan batu bara yang diduga berasal dari tongkang CSF 2701 di perairan Pulau Abang, Batam, memasuki babak baru. Mewakili masyarakat, sejumlah tokoh Pulau Abang hari ini menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada sejumlah instansi dan lembaga terkait.

Laporan tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat atas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan setelah insiden tongkang CSF 2701 yang sebelumnya dilaporkan mengalami masalah di perairan sekitar Pulau Dedap.

Example 300x600

Warga meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi perairan, terumbu karang, serta wilayah tangkap nelayan yang diduga terdampak.

“Bila perlu turun langsung ke lokasi melihat kondisi yang terjadi di perairan dan terumbu karang kampung kami akibat kejadian beberapa hari yang lalu,” demikian poin utama dalam laporan masyarakat senin 31/08/2026

Masyarakat khawatir material batu bara yang tumpah ke laut dapat memberikan dampak terhadap ekosistem pesisir, terutama terumbu karang dan wilayah perairan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Pulau Abang.

Laporan tersebut juga diarahkan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD Kota Batam, khususnya pihak yang membidangi lingkungan hidup serta kelautan dan perikanan. Masyarakat berharap lembaga legislatif dapat menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan serius.

“Semoga dapat respon baik dan menjadi atensi bagi pemerintah dan instansi terkait akibat dampak lingkungan terumbu karang atau laut yang tercemar terkena tumpahan limbah batu bara dari tongkang CSF 2701,” tulis masyarakat dalam laporan mereka.

Empat orang ditunjuk mewakili masyarakat dalam menyampaikan laporan tersebut, yakni Karno, perwakilan Karang Taruna/Pemuda Pulau Abang; Efendi, Ketua LPM Kelurahan Pulau Abang; Joni, Ketua HNSI Pulau Abang; serta Asrizal, Ketua RW 001 Pulau Abang.

Adapun laporan disampaikan kepada sejumlah instansi dan lembaga, yaitu DPRD Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, DPRD Kota Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Camat Galang, Polsek Galang, Pos AL Pulau Abang, serta Kelurahan Pulau Abang.

Masyarakat berharap seluruh instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Bagi warga Pulau Abang, persoalan ini bukan sekadar insiden pelayaran. Jika benar terjadi pencemaran akibat tumpahan batu bara, dampaknya menyentuh langsung ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada perairan.

Karena itu, warga meminta pemerintah memastikan kondisi terumbu karang dan laut di sekitar Pulau Abang diperiksa secara serius, termasuk melakukan kajian terhadap kemungkinan dampak pencemaran serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kerusakan lingkungan.

Kini, laporan resmi telah disampaikan. Masyarakat Pulau Abang menunggu satu hal: apakah pemerintah akan benar-benar turun ke laut dan melihat langsung kondisi yang mereka keluhkan, atau persoalan ini kembali berhenti di atas meja birokrasi.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *