Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaHukum

Jam Intel Redha Mantovani, Adik Ipar Dasco, Sibuk Layani Aguan: Tak Fokus Buru Terpidana Silfester Matutina

5
×

Jam Intel Redha Mantovani, Adik Ipar Dasco, Sibuk Layani Aguan: Tak Fokus Buru Terpidana Silfester Matutina

Share this article

Jakarta, publikatodays.com– Perhatian publik kembali tertuju kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung, Redha Mantovani. Sejumlah kritik mempertanyakan prioritas kerja pejabat tersebut, terutama terkait pelaksanaan fungsi intelijen penegakan hukum di tengah berbagai persoalan agraria yang mencuat, termasuk konflik lahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten.

Sorotan tersebut mengemuka menyusul pemberitaan mengenai kehadiran Redha dalam kegiatan penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikaitkan dengan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan. Situasi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pejabat intelijen kejaksaan diarahkan pada tugas pokoknya, khususnya mendukung upaya penegakan hukum dan pengungkapan dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun, penilaian mengenai prioritas kerja maupun dugaan kedekatan yang berpotensi memengaruhi independensi penegakan hukum perlu didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata kehadiran dalam kegiatan sosial.

Dalam pemberitaan yang beredar, Redha juga disebut memiliki hubungan keluarga sebagai adik ipar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Informasi mengenai hubungan tersebut menjadi bagian dari sorotan publik, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi politik atau keberpihakan terhadap kepentingan bisnis tertentu.

Di sisi lain, persoalan agraria di kawasan PIK 2 terus menjadi perhatian, terutama menyangkut keluhan warga terkait lahan dan rencana relokasi. Pemberitaan sebelumnya juga menyinggung sikap Gubernur Banten Andra Soni yang dinilai perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan tersebut.

Dalam konteks ini, masyarakat berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai proses penyelesaian sengketa lahan, dasar hukum tindakan terhadap warga, serta mekanisme perlindungan hak masyarakat yang terdampak pembangunan.

Arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi rakyat kecil juga menjadi pengingat penting bahwa proses hukum harus dijalankan secara objektif, proporsional, dan tidak diskriminatif.

Apabila terdapat warga yang menghadapi persoalan hukum karena menolak relokasi, aparat terkait perlu menjelaskan dasar hukum penanganannya secara terbuka. Pada saat yang sama, dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan lahan maupun pelaksanaan pembangunan harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Publik Minta Kejelasan

Sorotan terhadap pejabat penegak hukum semestinya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran hukum ditangani tanpa memandang status sosial, hubungan politik, maupun kekuatan ekonomi pihak-pihak yang terlibat.

Kejaksaan Agung juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan tugas intelijen berjalan sesuai kewenangan, termasuk mendukung penegakan hukum dan memberikan perhatian terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga terdapat penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, tudingan mengenai keberpihakan kepada kepentingan oligarki maupun dugaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian.

Redha Mantovani, Kejaksaan Agung, pihak Aguan, serta pihak-pihak yang disebut dalam persoalan agraria tersebut perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pejabat publik bukan sekadar kehadiran dalam berbagai kegiatan, melainkan pelaksanaan tugas, integritas, dan kemampuannya memastikan hukum ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *