Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

Jalan Pembangunan Marina Disorot, Material Sisa Proyek dan Dugaan Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga

29
×

Jalan Pembangunan Marina Disorot, Material Sisa Proyek dan Dugaan Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga

Share this article

Batam, publikatodays.com– Aktivitas pembuangan material yang diduga merupakan sisa pekerjaan proyek di kawasan Jalan Pembangunan Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menjadi sorotan masyarakat. Sebuah mobil crane bernomor polisi BP 8275 GY dilaporkan mengangkut puing-puing dan material sisa tiang batu ke sebuah lahan yang terdapat plang terkait alokasi tanah dan pengawasan BP Batam, Selasa (27/10/2026).

Persoalan ini tidak hanya menyangkut penempatan material sisa proyek. Warga setempat juga mengeluhkan dugaan pembuangan palet kayu dan berbagai jenis limbah lainnya di lokasi tersebut. Bahkan, masyarakat menyebut adanya aktivitas pembakaran yang diduga melibatkan limbah tembaga.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan lahan, asal-usul material yang dibuang, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa lokasi itu diduga telah berulang kali dimanfaatkan untuk membuang berbagai jenis material dan limbah.

“Kami mulai resah karena lokasi ini sering dijadikan tempat membuang berbagai macam limbah. Bukan hanya palet kayu, tetapi juga material lain. Kami juga melihat adanya aktivitas pembakaran limbah tembaga di lokasi tersebut. Kami berharap ada pemeriksaan dari instansi terkait agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

 

Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Terlebih, apabila dugaan pembuangan dan pembakaran material berlangsung berulang kali, diperlukan identifikasi untuk memastikan jenis bahan, pihak yang bertanggung jawab, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Pembakaran material yang tidak diketahui komposisinya berpotensi menghasilkan asap dan zat pencemar. Namun, tingkat risiko maupun dampak aktualnya harus dipastikan melalui pemeriksaan sesuai karakteristik bahan yang ditemukan.

Sopir Mengaku Hanya Menjalankan Perintah

Selain keterangan warga, awak media memperoleh informasi dari seorang sopir yang mengaku hanya menjalankan perintah untuk membuang puing-puing dan material sisa pekerjaan proyek ke lokasi tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada awak media, sopir itu mengaku mendapat perintah dari pihak Royal untuk mengangkut dan membuang material sisa tiang ke lahan tersebut.

Meski demikian, keterangan itu belum cukup untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas keseluruhan aktivitas pembuangan material di lokasi tersebut. Termasuk, apakah berbagai limbah yang dikeluhkan warga berasal dari proyek yang sama atau dari aktivitas lain.

Saat dikonfirmasi, seorang bernama Juan memperkenalkan dirinya sebagai pengawas developer Royal Nafa 1 Marina.

Juan menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah dikonfirmasikannya kepada site manager. Ia juga menjelaskan bahwa penempatan material berkaitan dengan kebutuhan tanah timbun untuk pengembangan Royal Nafa 2 pada masa mendatang.

“Untuk pengerjaan sudah saya konfirmasi lewat site manager, Pak. Dikarenakan Royal Nafa 2 butuh tanah timbun ke depannya. Terima kasih, Pak, atas perhatiannya,” demikian keterangan Juan kepada awak media.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal dari pihak pengawas developer mengenai alasan penempatan material. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, mulai dari jenis material yang diangkut, asal-usulnya, kelayakannya sebagai bahan timbunan, hingga kesesuaian lokasi penempatan dengan peruntukan lahan.

Puing bangunan, sisa tiang batu, palet kayu, dan tanah timbun memiliki karakteristik berbeda. Material sisa pekerjaan tidak serta-merta dapat dianggap layak digunakan sebagai timbunan tanpa pemeriksaan dan penilaian teknis yang sesuai.

BP Batam dan DLH Diminta Turun ke Lapangan

Keberadaan plang terkait alokasi tanah dan pengawasan BP Batam di lokasi tersebut turut menjadi perhatian. Status plang itu sendiri tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi memperkuat pentingnya kejelasan mengenai status dan pemanfaatan lahan.

BP Batam perlu memberikan penjelasan mengenai peruntukan lahan tersebut, termasuk apakah penggunaannya diperbolehkan untuk menampung material sisa proyek maupun jenis limbah lain.

Jika penempatan material itu berkaitan dengan kebutuhan pengembangan Royal Nafa 2, dasar pemanfaatan lahan serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku juga perlu diperjelas.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam diharapkan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Pemeriksaan diperlukan untuk mengidentifikasi material yang ditemukan, memastikan ada atau tidaknya aktivitas pembakaran limbah, serta menilai kemungkinan dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Hasil pemeriksaan tersebut penting agar penanganan tidak hanya berdasarkan dugaan atau keterangan sepihak, tetapi didukung temuan faktual di lapangan.

Masyarakat juga membutuhkan kepastian apakah aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan penggunaan lahan dan pengelolaan lingkungan.

Pembangunan memang membutuhkan material dan lahan pendukung. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh mengesampingkan kejelasan asal-usul material, kelayakan penggunaannya, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan, pertanyaan mengenai status lahan, aktivitas pembuangan material, dan dugaan pembakaran limbah di Jalan Pembangunan Marina masih menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait.

Awak media mengharapkan BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, serta pihak developer memberikan penjelasan lebih lanjut agar persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan dan berimbang.

 

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *