Batam โ Aksi damai yang digelar massa buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI Batam berlangsung di kawasan Jalan Engku Puteri, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-196 Kota Batam. Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena dilaksanakan pada momentum hari jadi kota yang biasanya diisi dengan kegiatan seremonial dan perayaan pembangunan.
Aksi dimulai dengan titik kumpul di depan Kantor Wali Kota Batam dan berlanjut hingga Gedung DPRD Kota Batam. Buruh dari berbagai perusahaan secara bergantian menyampaikan orasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah dan wakil rakyat, terkait isu-isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Sejumlah pihak menilai pelaksanaan aksi damai pada momentum HUT Batam perlu diimbangi dengan kesiapan pengamanan yang optimal. Wakil Sekretaris Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia, Alfiandra, menyampaikan pandangannya bahwa pada agenda besar daerah, aparat keamanan idealnya melakukan langkah-langkah antisipatif sejak awal, termasuk pemetaan potensi kerawanan serta komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak terkait.
Menurutnya, pendekatan dialogis antara aparat, pemerintah daerah, dan perwakilan buruh dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menilai bahwa bertepatan dengan peringatan hari jadi kota, aksi tersebut dapat dimaknai sebagai pengingat masih adanya sejumlah aspirasi masyarakat pekerja yang perlu mendapat perhatian bersama.
Meski demikian, Alfiandra menegaskan bahwa aksi damai merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan aparat diharapkan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan proporsional.
Sejalan dengan prinsip tersebut, Ombudsman RI sebelumnya juga mengingatkan pentingnya sikap profesional dan tidak berlebihan dari aparat penegak hukum dalam mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, agar stabilitas keamanan tetap terjaga tanpa mengabaikan hak demokratis masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polresta Barelang untuk memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
