DPRD Kota Batam Tuai Apresiasi, Konsisten Jaga Jati Diri Melayu Lewat Ranperda LAM

Batam, publikatodays.com– DPRD Kota Batam menuai apresiasi luas atas komitmennya dalam menjaga dan memperkuat jati diri budaya lokal melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Ranperda LAM yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD dinilai sebagai langkah strategis dan visioner di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam sebagai kawasan industri, perdagangan bebas, dan kota dengan tingkat kemajemukan penduduk yang tinggi.

Langkah DPRD tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, budaya, dan peradaban lokal sebagai fondasi utama keberlanjutan daerah.
Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa penguatan kelembagaan adat merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Melayu Batam.

“Lembaga Adat Melayu memiliki peran penting sebagai penjaga adat, budaya, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang heterogen,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026).

Apresiasi juga mengalir karena DPRD Batam dinilai mampu menjalankan fungsi legislasi secara substansial, bukan sekadar prosedural. Pengajuan Ranperda LAM mencerminkan keberpihakan nyata terhadap pelestarian budaya dan pengakuan terhadap eksistensi hukum masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Dukungan Pemerintah Kota Batam terhadap Ranperda ini semakin menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan positif dalam menjaga identitas Melayu sebagai local genius Kota Batam.
Pengamat kebijakan daerah menilai, keberanian DPRD Kota Batam mengusulkan Ranperda LAM merupakan pesan kuat bahwa modernisasi dan industrialisasi tidak boleh menggerus akar budaya lokal.

Sebaliknya, adat dan budaya harus menjadi ruh pembangunan agar Batam tumbuh menjadi kota maju tanpa kehilangan jati diri.
Dengan dilanjutkannya Ranperda LAM ke pembahasan tahap berikutnya, DPRD Kota Batam diharapkan terus konsisten mengawal peraturan ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum, memperkuat kelembagaan adat, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Melayu dan seluruh warga Kota Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *