Batam, publikatodays.com— Wakil BP Batam dan wakil walikota Batam, Li Claudia Chandra, melayangkan ultimatum keras kepada PT Air Batam Hilir (ABH) terkait krisis air bersih yang berkepanjangan di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar. Ia menegaskan, layanan air bersih harus mengalir 24 jam penuh, jika tidak maka opsi pemutusan kerja sama akan diambil.
Pernyataan tegas itu disampaikan Li Claudia saat melakukan peninjauan dan rapat evaluasi pelayanan air minum di Batam Center. Ia menilai keluhan warga yang terus berulang menunjukkan lemahnya kinerja operator air bersih dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Air bersih adalah hak dasar warga. Tidak boleh lagi ada alasan teknis yang berulang-ulang. Saya minta air mengalir 24 jam. Jika tidak mampu, evaluasi kerja sama harus dilakukan,” tegas Li Claudia.
Menurutnya, Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam telah memberikan ruang dan dukungan yang cukup kepada PT ABH untuk melakukan perbaikan sistem distribusi. Namun, jika kondisi di lapangan tidak juga membaik, maka ketegasan pemerintah menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari.
Krisis air bersih di Tanjung Sengkuang telah memicu keresahan warga dan bahkan berujung pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Warga mengeluhkan air tidak mengalir berhari-hari, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.
Li Claudia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Fokus utama saat ini adalah kepastian layanan dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin warga terus menjadi korban. Jika operator tidak sanggup memenuhi kontrak dan kewajibannya, maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batam memastikan akan terus memantau realisasi perbaikan layanan air bersih, sekaligus membuka opsi evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan air minum di Batam.
