Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi terbentuk sejak November 2025 lalu, dan beroperasi di Desa Banglas Barat, persisnya di Jalan Mahmud Ujung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Meranti, publikatodays.com – Bantuan Hukum (Posbankum) ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan yang masih minim pemahaman hukum, Kamis (29/1).

 

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tersebut berada di bawah pengugasan Kementerian Hukum, dengan menugaskan Satriadi, SH, MH, CPLA sebagai petugas Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

 

Satriadi telah mengantongi sertifikat resmi sejak 20 November 2025 lalu dan hingga kini aktif memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat.

 

Satriadi menjelaskan, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dibentuk sebagai upaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, mudah, dan gratis bagi masyarakat desa. Sejak berdiri, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Banglas Barat telah membantu banyak warga, terutama masyarakat tidak mampu dan buta hukum.

 

“Alhamdulillah, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hadir untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum melalui konsultasi dan mediasi atau jalur non-litigasi,” ujar Satriadi. SH,.MH,. CPLA

 

Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempermudah akses layanan hukum tanpa ke kota, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga mendorong penyelesaian melalui penyelesaian kekeluargaan melalui mekanisme mediasi. Dalam konflik ringan, lurah atau kepala desa dapat berperan sebagai juru damai demi terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat.

 

Selain itu, Posbankum juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Melalui edukasi dan konsultasi hukum, warga menjadi lebih berani, memahami hak-hak hukumnya, serta tidak lagi takut atau bingung saat menghadapi persoalan hukum.

 

Kepala Desa Banglas Barat, Asnawi nazar S.Pi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Posbankum di wilayahnya. Ia mengaku Posbankum sangat membantu masyarakat Desa yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Satriadi.SH,MH,.CPLA yang telah membantu masyarakat kami. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini, masyarakat Desa Banglas Barat merasa terbantu dan lebih terlindungi secara hukum,” ujar Asnawi nazar S.Pi.

 

Dengan hadirnya Posbankum di Desa Banglas Barat, diharapkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan merata dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Meranti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *