PEMALANG, Publikatodays.com – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pemalang memadati kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk mengawal dan mendesak agar proses lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Randudongkal berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi massa yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan Polres Pemalang dan TNI. Pantauan di lapangan, massa mulai berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai atribut organisasi serta poster yang berisi tuntutan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Sempat terjadi ketegangan di tengah aksi ketika rombongan perwakilan massa akan memasuki ruang audiensi. Ketegangan dipicu oleh adanya larangan dari petugas keamanan untuk tidak membawa telepon genggam ke dalam ruang rapat. Koordinator aksi sempat menolak aturan tersebut karena dianggap membatasi transparansi dialog. Namun setelah dilakukan mediasi dan komunikasi yang intensif antara perwakilan ormas dan pihak pemerintah daerah, situasi kembali kondusif dan proses audiensi dapat dilanjutkan secara tertib dan aman.
Dalam orasinya di depan gerbang Kantor Bupati Pemalang, Koordinator Aksi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menghambat jalannya pembangunan infrastruktur kesehatan.
Ia menekankan, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal uang rakyat agar tidak disalahgunakan dan terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami datang ke sini bukan untuk menghalang-halangi pembangunan RSUD Randudongkal. Justru kami ingin pembangunan ini berjalan. Tapi kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara jujur, bersih, dan terbuka. Jangan sampai ada praktik main mata dalam proses lelang proyek vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat ini,” tegas Jabidi dengan lantang di atas mobil komando.
Menurut GRIB Jaya, proses tender pengadaan pembangunan fasilitas RSUD Randudongkal dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari jika tidak segera diluruskan. Mereka mencium adanya ketidakjelasan terkait dasar pembatalan pemenang tender yang sebelumnya telah diumumkan oleh Pokja Pemilihan.
Untuk itu, dalam aksi tersebut, massa aksi secara resmi menyampaikan empat poin tuntutan utama:
Pertama, mendesak Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kabupaten Pemalang untuk menjelaskan secara terbuka dan detail kepada publik mengenai dasar hukum serta alasan pembatalan pemenang lelang proyek RSUD Randudongkal.
Kedua, meminta kepada Bupati Pemalang dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan dan mekanisme proses lelang, apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiga, mendesak lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah Kabupaten Pemalang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan aktif melakukan pengawasan, audit, dan penyelidikan mendalam terhadap proses tender tersebut.
Keempat, memastikan dan menjamin bahwa proyek pembangunan RSUD Randudongkal ini benar-benar diprioritaskan sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Pemalang bagian selatan, serta harus steril dari segala bentuk intervensi, tekanan, dan kepentingan kelompok maupun oknum tertentu.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama dengan panitia lelang yang menemui massa aksi menyatakan telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh GRIB Jaya.
Pihak pemerintah daerah berjanji akan melakukan peninjauan kembali terhadap setiap tahapan tender dan memastikan proses selanjutnya akan dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip transparansi.
Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berakhir dengan tertib dan damai setelah seluruh perwakilan massa selesai melakukan audiensi. Massa kemudian membubarkan diri secara teratur di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja Pemilihan Kabupaten Pemalang belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi dugaan penyimpangan lelang yang disoroti oleh massa GRIB Jaya. Sementara pihak Pemkab Pemalang menegaskan akan segera menindaklanjuti semua tuntutan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.















