Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerah

AWPB: Suap Wartawan di Kasus Keracunan MBG Ulujami Adalah Pengkhianatan Publik

13
×

AWPB: Suap Wartawan di Kasus Keracunan MBG Ulujami Adalah Pengkhianatan Publik

Share this article
Ilustrasi

​PEMALANG, Publikatodays.com – Isu keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menyeret persoalan integritas pers. Sejumlah oknum wartawan diduga menerima uang suap agar tidak memberitakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumirejo Ulujami. Sidak oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBG tersebut berlangsung pada Jumat (13/3/2026).

Namun, pantauan di lapangan hingga Selasa (17/3/2026), tidak ada satu pun pemberitaan dari oknum wartawan yang ikut meliput kegiatan tersebut.
​Berdasarkan pengakuan seorang narasumber berinisial F kepada media ini, dirinya dan rekannya dari media online lain mengaku menerima uang sebesar Rp150.000 untuk tidak mempublikasikan berita hasil sidak tersebut.
​”Pengakuan F, dia dan temannya menerima uang (agar tidak tayang berita),” ungkap sumber tersebut.

Example 300x600

​Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB), Alwi Assagaf, mengecam keras tindakan oknum jurnalis tersebut. Ia menilai, jika terbukti, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik.

​“Jika dugaan ini benar, ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pengkhianatan terhadap fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan dan pilar demokrasi,” tegas Alwi, Selasa (17/3/2026).

​Alwi menekankan bahwa pers harus berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam isu keselamatan anak dan transparansi program pemerintah.

​“Masyarakat berhak tahu perkembangan kasus dugaan keracunan MBG. Membungkam informasi demi imbalan materi sama saja dengan menutup akses masyarakat terhadap kebenaran dan merusak kepercayaan publik pada profesi jurnalis,” ujarnya.

​AWPB mengimbau organisasi profesi dan perusahaan media untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada jurnalis yang terlibat dalam praktik uang bungkam ini.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur SPPG Bumirejo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberian uang untuk membungkam pemberitaan tersebut. ​(Topik Priok)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *