Sempurnakan Ranperda LAM, Pansus DPRD Batam Matangkan Substansi Bersama Tim Hukum Pemko

Batam,publikatodays.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Surya Makmur Nasution. Pertemuan ini turut melibatkan Tim Hukum Pemerintah Kota Batam serta pengurus LAM Kota Batam.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyempurnaan redaksional pasal-pasal dalam draf Ranperda. Seluruh pihak yang hadir aktif memberikan masukan guna memperkuat substansi regulasi, baik dari sisi legal drafting maupun dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu sebagai identitas daerah.

“Pembahasan ini menitikberatkan pada aspek legal drafting, sekaligus membuka ruang masukan agar Ranperda mampu mengakomodasi berbagai ketentuan, terutama terkait posisi LAM dan pelestarian budaya daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.

Melalui pembahasan berkelanjutan ini, Pansus berharap Ranperda LAM Kota Batam dapat menjadi payung hukum yang kuat, tidak hanya dalam menjaga eksistensi lembaga adat, tetapi juga memperkuat peran budaya Melayu di tengah dinamika pembangunan Kota Batam.

Dengan penyempurnaan yang terus dilakukan, Ranperda ini diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek hukum formal dan nilai kearifan lokal sebagai fondasi identitas daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *