DPRD Kota Batam Mulai Reses, Serap Aspirasi Warga Selama Sepekan

Batam, publikatodays.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi memulai kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda ini berlangsung selama sepekan, mulai 31 Maret hingga 7 April 2026, dengan fokus utama menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota dewan. Melalui kegiatan ini, para legislator turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengar berbagai persoalan, kebutuhan, serta usulan pembangunan.

“Reses menjadi momentum penting untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Aspirasi, keluhan, hingga usulan warga akan kami tampung agar dapat diperjuangkan secara maksimal,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, reses diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga berbagai elemen organisasi. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung tanpa perantara.

Hasil dari kegiatan reses tersebut nantinya akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir ini kemudian akan dibahas lebih lanjut dan diperjuangkan dalam penyusunan program pembangunan daerah, baik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun jalur usulan anggota dewan.

Dengan adanya reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan masyarakat, sehingga kebijakan serta program pembangunan yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga Kota Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *