Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Komisi I DPRD Batam Soroti Dugaan “Permainan Harga” Rumah Subsidi Rhabayu Estuario

1
×

Komisi I DPRD Batam Soroti Dugaan “Permainan Harga” Rumah Subsidi Rhabayu Estuario

Share this article

Batam, publikatodays.com – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas polemik rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Kecamatan Sekupang, Selasa (14/4/2026).
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengaku dirugikan sebagai konsumen, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian harga jual rumah subsidi.

RDPU dipimpin oleh anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, bersama Ketua Komisi I, Jelvin Tan, SH, MH, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Turut hadir dalam forum tersebut berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan BPN Kota Batam, Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pihak perbankan, pengembang, PPAT, hingga perwakilan masyarakat dan organisasi penyampai aspirasi.

Example 300x600

Permasalahan ini diketahui bukan pertama kali dibahas. Warga menilai terdapat indikasi “permainan” dalam penetapan harga subsidi rumah yang mereka beli, sehingga menuntut kejelasan serta pengembalian hak sebagai konsumen.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap kooperatif dari seluruh pihak agar permasalahan tidak terus berlarut-larut.
“Semua pihak harus kooperatif. Ini sudah beberapa kali dimediasi, jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tegas Mustofa.

Komisi I DPRD Batam juga menyatakan komitmennya untuk terus menggagalkan kasus ini hingga ditemukan solusi yang adil, terutama bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Polemik rumah subsidi ini menjadi perhatian serius, mengingat program tersebut benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat rendahan (MBR), sehingga setiap dugaan penyimpangan harus ditindak tegas.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *