BATAM, publikatodays.com– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Haji Ahmad Surya, dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dalam rapat tersebut, Pansus mendalami laporan kinerja masing-masing OPD sepanjang tahun 2025. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam.
Haji Ahmad Surya menjelaskan bahwa LKPj Wali Kota merupakan hasil akumulasi dari seluruh kinerja OPD. Oleh karena itu, pembahasan difokuskan pada capaian, kendala, serta efektivitas program yang telah dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Laporan kinerja Wali Kota itu dihimpun dari laporan kinerja OPD. Jadi kita bahas satu per satu untuk melihat hasilnya, terutama dalam merumuskan rekomendasi,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, Pansus DPRD Kota Batam diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat
