Prostitusi di Comal Baru Marak, Aliansi Pantura Bersatu Desak Ketegasan Satpol PP

 

​Pemalang, Publikatodays.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru semakin meresahkan. Meski papan larangan Pemkab Pemalang telah terpasang, aktivitas ilegal di deretan warung remang-remang tersebut justru kian masif dan dinilai mengabaikan penegakan Perda.

​Hasil investigasi pada Kamis (16/4/2026) dini hari menunjukkan kawasan tersebut telah bertransformasi menjadi pusat hiburan malam ilegal. Puluhan wanita diduga menjajakan jasa prostitusi secara terbuka dengan modus warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke, miras, hingga kamar bertarif sekitar Rp200.000.

​Kritik Terhadap Pengawasan Lemah
​Ketua Aliansi Pantura Bersatu, Eky Diantara, menyayangkan lemahnya pengawasan aparat yang menyebabkan bisnis haram ini menjamur kembali. Menurutnya, kondisi ini mencederai marwah Pemalang sebagai “Kota Ikhlas”.

​”Dulu kami bersama Karang Taruna sudah berupaya membongkar praktik serupa di jalur Pantura, namun kini justru bergeser ke arah selatan (Comal Baru),” ujar Eky, Kamis 16 April 2026.


​Aliansi Pantura Bersatu mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan tindakan tegas dan permanen, bukan sekadar formalitas. Eky menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat audiensi resmi untuk mengawal penegakan Perda di kawasan Comal Baru, Desa Ujunggede, hingga Cibiyuk.

​”Kasatpol PP harus segera bertindak tegas. Jangan biarkan warung kopi hanya menjadi kedok bagi bisnis miras dan transaksi prostitusi,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, warga menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menertibkan kawasan tersebut secara tuntas.(AWPB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *