Batam, publikatodays.com – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Batam yang selama ini merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM subsidi jenis pertalite dan solar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap adanya praktik ilegal yang terorganisir.
Dari hasil penyidikan, aparat menemukan bahwa para pelaku membeli BBM subsidi menggunakan harga resmi, kemudian menjual kembali dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 692.160.000, menjadikannya salah satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang cukup signifikan di wilayah Kepri.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan sistematis. Mereka memanfaatkan surat rekomendasi untuk memperoleh BBM subsidi di sejumlah SPBU, kemudian menimbun dan mendistribusikannya kembali ke pasar dengan harga non-subsidi demi meraup keuntungan besar.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial HM, TS, dan DS. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa kendaraan angkut seperti pick up dan truk, ribuan liter BBM subsidi, puluhan jeriken, dokumen rekomendasi, uang tunai, serta alat komunikasi yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi tambahan berupa pengangkutan sekitar 2.000 liter solar menggunakan lori crane yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 55 KUHP.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau dalam memberantas praktik mafia BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Upaya pengungkapan ini pun diapresiasi sebagai langkah tegas dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Polisi menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut.
