Publika Todays.com|Garut – Kasus yang menimpa seorang pedagang Roni Santosa kini masuk ke ranah penyelidikan kepolisian. Seorang ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dengan inisial (AM) telah dilaporkan ke Polsek Garut atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan selama menjabat sebagai rayon.
Awal kejadian bermula ketika oknum ketua PKBM tersebut meminta barang berupa buku untuk keperluan pendidikan nonformal di lingkungan Rayon bulan september tahun 2024. Permintaan tersebut disampaikan kepada pengusaha Roni Santosa, namun buku yang diminta kemudian di informasikan kembali dapat penolakan oleh sejumlah PKBM di wilayah rayon tersebut.
Setelah penolakan buku, kedua pihak sepakat untuk menggantikan barang dengan jam dinding, dengan perjanjian bahwa pembayaran akan dilakukan pada tahun 2024 melalui tahap kedua dari penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Menurut nya, Perjanjian yang disepakati tidak terealisasi. Oknum ketua PKBM tersebut malah mulai berdalih kepada pihak lain dan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan pembayaran hingga hampir dua tahun lamanya. Akhirnya, Roni Santosa memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib di Polsek Samarang Garut agar mendapatkan keadilan.
“Kejadian ini sudah hampir dua tahun, si oknum ini tak ada sedikit pun untuk bertanggung jawab, malah melempar lempar ke pihak lain, ya sudah saya laporkan atas dugaan penipuan “, Ujar Roni, sabtu (18-04-2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal terkait laporan yang diajukan hingga proses penyelidikan dapat berjalan secara cepat dan tuntas, sehingga dapat diketahui kebenaran dari dugaan penipuan tersebut dan pihak yang bersalah mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
(RED)
