Pemko Batam Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik Lewat SP4N-LAPOR!

Batam, publikatodays.com- Pemerintah Kota Batam terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan responsif.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan bertema “Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Tata Kelola Mikro”, Rabu (29/4/2026), di Kantor Wali Kota Batam.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Ombudsman RI, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan publik merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan pemerintah.
“Pengelolaan pengaduan yang efektif bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemko Batam menempatkan SP4N-LAPOR! sebagai instrumen strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara cepat, transparan, dan terukur. Penguatan pada level mikro dinilai krusial agar setiap perangkat daerah mampu mengelola aduan secara sistematis, mulai dari penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut.
Dalam sambutan Wali Kota Batam yang dibacakan, ditegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah melalui sistem pengaduan yang responsif dan akuntabel.

Selain itu, penguatan peran admin instansi, admin pengawas, serta admin evaluasi pelayanan publik dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap laporan tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Pemko Batam juga terus mendorong langkah strategis, di antaranya meningkatkan koordinasi lintas OPD, menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP), memperkuat mekanisme eskalasi, serta mengoptimalkan data pengaduan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Kita harus melampaui pola kerja reaktif. Batam ke depan harus menjadi pemerintah yang prediktif, mampu membaca pola pengaduan sebagai sistem peringatan dini dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tegas Firmansyah.

Ia menambahkan, pengaduan masyarakat bukanlah beban, melainkan sumber informasi berharga untuk mendorong inovasi pelayanan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pertukaran praktik baik antarinstansi. Dengan demikian, pengelolaan pengaduan publik di Kota Batam semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan transformasi, Batam terus melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *