Harga BBM Non-Subsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.900/Liter

Jakarta, publikatodays.com – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Senin, 4 Mei 2026.

Melalui laman resminya, Pertamina menyebutkan bahwa sejumlah jenis BBM mengalami kenaikan harga, terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Untuk BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98), harga kini naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter.

Sementara itu, jenis solar non-subsidi juga mengalami lonjakan cukup signifikan. Dexlite (CN 51) kini dibanderol Rp26.000 per liter, naik dari Rp23.600 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) meningkat menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.

Tak hanya Pertamina, perusahaan swasta seperti BP juga melakukan penyesuaian harga. Untuk BBM jenis BP Ultimate Diesel, harga kini naik menjadi Rp30.890 per liter, dari sebelumnya Rp25.560 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui keputusan menteri yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik, yang berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa di sejumlah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *