BP Batam Sosialisasikan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan

Batam, publikatodays.com– Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Unit Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan menggelar sosialisasi Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Selasa (26/5/2026), di Hotel Swiss-Bel Hotel Harbourbay Batam.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Direktur Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni.

Dalam kesempatan itu, Benny menegaskan bahwa regulasi terbaru ini merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam memperkuat tata kelola kepelabuhanan yang lebih efektif, tertib, transparan, dan memiliki daya saing tinggi.

Menurutnya, pembenahan regulasi menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem pelayanan kepelabuhanan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan di Batam.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami substansi, tujuan serta implementasi dari peraturan ini secara menyeluruh demi peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Benny Syahroni.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor kepelabuhanan, mulai dari operator pelabuhan, pelaku usaha, hingga instansi terkait lainnya. BP Batam berharap penerapan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menjadi landasan dalam menciptakan sistem kepelabuhanan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan adanya regulasi baru tersebut, BP Batam menargetkan terciptanya ekosistem kepelabuhanan yang lebih tertib dan efisien guna mendukung pertumbuhan investasi serta aktivitas perdagangan di Kota Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *