BUMD Masuk Rapor Merah KLHK, Alarm Keras untuk Pemerintah Daerah

Berau publikatodays.com – Publik dibuat tercengang setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dikabarkan masuk dalam daftar rapor merah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Status itu bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal keras bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.

Ironinya, perusahaan yang seharusnya menjadi wajah pemerintah daerah justru terseret dalam catatan buruk soal kepatuhan lingkungan. BUMD yang dibangun dengan uang rakyat kini dipertanyakan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Predikat merah dalam PROPER menunjukkan perusahaan dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan. Masalah yang disorot biasanya berkaitan dengan pengelolaan limbah, pencemaran udara dan air, hingga pelaksanaan AMDAL yang tidak optimal.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang notabene berada di bawah kendalinya sendiri? Jika perusahaan swasta bisa ditekan untuk patuh, mengapa BUMD justru ikut tersandung?

Masuknya perusahaan daerah dalam rapor merah juga menjadi tamparan bagi jargon “pembangunan berkelanjutan” yang selama ini terus digaungkan. Jangan sampai slogan ramah lingkungan hanya menjadi pemanis pidato, sementara fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya keseriusan pembenahan.

KLHK sendiri menegaskan perusahaan dengan predikat merah wajib melakukan perbaikan serius. Bahkan, apabila tidak ada perubahan dalam jangka waktu tertentu, perusahaan dapat masuk dalam proses penegakan hukum lingkungan.

Di Berau sendiri, DLHK mengakui masih adanya sejumlah perusahaan yang mendapat rapor merah dan membutuhkan pembinaan khusus. Pemerintah daerah pun diminta tidak hanya hadir saat perusahaan menghasilkan keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab ketika muncul persoalan lingkungan.

Kini masyarakat menunggu transparansi. Apa sebenarnya yang menyebabkan BUMD tersebut masuk rapor merah? Apakah ada pelanggaran teknis, pencemaran, atau lemahnya pengawasan internal? Dan yang paling penting, apakah pemerintah daerah berani melakukan evaluasi total terhadap manajemen perusahaan?

Sebab jika perusahaan milik daerah saja gagal menjaga lingkungan, maka publik patut bertanya: siapa sebenarnya yang sedang diawasi, dan siapa yang selama ini justru dibiarkan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *