Batam,publikatodays.com— Isu penyesuaian tarif listrik yang ramai diperbincangkan secara nasional turut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Batam. Menanggapi hal tersebut, PT PLN Batam memastikan hingga saat ini belum ada perubahan maupun penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan di wilayah Batam.
Asisten Manager Komunikasi PLN Batam, Furqon, mengatakan tarif listrik yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. PLN Batam juga belum menerima keputusan resmi terkait pemberlakuan tarif listrik baru.
“PLN Batam memastikan bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di Batam. Tarif yang berlaku masih menggunakan ketentuan sebelumnya,” ujar Furqon.
Menurut Furqon, penyesuaian tarif listrik tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Setiap perubahan tarif harus melalui mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
Apabila terdapat usulan perubahan tarif, proses tersebut terlebih dahulu diajukan kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selanjutnya, terdapat tahapan lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.
“Penyesuaian tarif listrik memiliki prosedur yang harus dilalui. Apabila terdapat usulan perubahan tarif, prosesnya harus diajukan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Setelah itu, terdapat tahapan lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan,” jelasnya.
Tarif Listrik yang Masih Berlaku
PLN Batam menyampaikan sejumlah tarif listrik yang masih berlaku bagi pelanggan di Batam.
Untuk pelanggan rumah tangga golongan R-2/TR, dengan daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA, tarif yang berlaku sebesar Rp1.273,80 per kWh.
Sementara pelanggan rumah tangga golongan R-3/TR, dengan daya di atas 5.500 VA, dikenakan tarif sebesar Rp1.256,59 per kWh.
Untuk pelanggan prabayar, tarif rumah tangga daya 1.300 VA sebesar Rp1.433,71 per kWh. Pelanggan daya 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.442,11 per kWh, sedangkan pelanggan dengan daya di atas 2.200 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.680,66 per kWh.
Di sektor usaha, pelanggan bisnis golongan B-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif antara Rp1.266,70 hingga Rp1.301,68 per kWh.
Sedangkan pelanggan industri golongan I-2 hingga I-4 membayar tarif listrik antara Rp968 hingga Rp1.171,30 per kWh, tergantung kapasitas daya dan pola pemakaian.
PLN Pastikan Tarif April–Juni 2026 Tidak Naik
Kepastian mengenai tarif listrik juga disampaikan PT PLN (Persero). Untuk periode April–Juni 2026, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, mengatakan tarif listrik tetap mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April–Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Gregorius.
PLN Batam mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai kenaikan tarif listrik yang beredar tanpa sumber resmi.
Furqon meminta pelanggan menjadikan kanal komunikasi resmi PLN Batam sebagai rujukan utama apabila terdapat informasi mengenai perubahan tarif.
“Kami mengimbau pelanggan untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari PLN Batam. Apabila terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari, tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
PLN Batam menegaskan perusahaan akan terus menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai ketentuan pemerintah serta berkomitmen memberikan pelayanan kelistrikan yang andal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pelanggan.
“Sekali lagi kami sampaikan, PLN Batam masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini. Jika ada perubahan ke depan, PLN Batam akan menyampaikan secara resmi kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi perusahaan,” tutup Furqon.















